Neo-Demokrasi
Headline Kesra Umum

Pemkot Surabaya Fasilitasi Pemutakhiran Desil

Uji coba perlinsos digital Surabaya.

Surabaya,NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya terus memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data desil agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran sekaligus memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diperbarui secara berkala.

Meski penentuan dan pemeringkatan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemkot Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berperan aktif melakukan verifikasi lapangan atau outreach serta mengusulkan pemutakhiran data berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Kepala Dinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyampaikan, pada triwulan III 2026 terdapat 3.283 aduan desil yang masuk melalui mekanisme sanggahan. Hasil pemutakhiran tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyesuaian pemeringkatan desil. “Nah, dari total 3.283 aduan sanggahan, itu yang naik desilnya ada 345. Yang turun desilnya ada di 1.845 dan ada yang tetap itu di 1.093,” ujar Antiek, Senin (7/9).

Antiek menegaskan, Dinsos Surabaya bertugas melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan usulan pemutakhiran. Sementara itu, proses akhir pemeringkatan desil menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Sehingga kenapa kita sudah cek, tapi hasilnya (desil) ada yang masih tetap. Nah, itu tadi bahwa kami mengusulkan, menyampaikan, tetapi proses pendesilnya menjadi kewenangan di pusat,” katanya.

Ia menjelaskan, data yang diterima Dinsos Surabaya mencakup warga pada desil 1 sampai 5. Sementara itu, data desil 1 sampai 10 dapat diperoleh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Jadi memang di dalam data yang kami terima itu ada yang data desil 1 sampai 5. Kemudian kalau yang dari teman-teman Bappeda itu bisa mendapatkan data dari desil 1 sampai 10,” ujar dia.

Dalam implementasinya, Antiek menjelaskan, data desil digunakan sesuai kebutuhan masing-masing program bantuan. Kementerian Sosial (Kemensos), misalnya, menggunakan desil 1 hingga 4 sebagai sasaran bansos. Sedangkan desil 1 hingga 5 digunakan untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Umumnya yang dipakai oleh Kementerian Sosial di desil 1 sampai 4 untuk Bansos, sedangkan desil 1 sampai 5 untuk BPJS PBI,” terang dia.

Antiek memaparkan, terdapat berbagai kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan sanggahan atau memperbarui data desil. Warga yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan desil yang tercatat, dapat memanfaatkan mekanisme sanggah yang tersedia. “Kalau ada masyarakat yang merasa dirinya dalam kondisi tidak mampu, tetapi desilnya di atas 1-5, maka ada mekanisme sanggah,” ujar dia.

Antiek menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunggah identitas serta bukti pendukung kondisi tempat tinggal.

Selain aplikasi Cek Bansos, Antiek menyebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform Perlinsos Digital untuk melakukan pembaruan data. “Itu juga bisa dilakukan pemutakhiran (data) di dalam Perlinsos. Warga juga bisa menyampaikan sanggahan, ada beberapa data yang diisi,” imbuhnya.

Secara umum, Antiek menuturkan, terdapat empat jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data, yakni aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital, laman BPS di alamat dtsen-form.bps.go.id, dan kelurahan setempat.(dan)

Related posts

Menyaru Kurir Paket, Bawa Kabur 33 HP

Rizki

Warga Gunung Anyar Desak Normalisasi Sungai Avur

Rizki

Balita yang TewasTak Wajar Ternyata Dianiaya Orang Tua Asuhnya

Rizki