Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Dituduh Curi HP, Dikeroyok Lima Orang

Foto di HP menunjukkan warga Kapas Madya yang mendapat perawatan di rumah sakit usai dikeroyok lima orang.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Kampung Kapas Madya III B ricuh, Kamis (15/10) malam. Seorang pria diketahui bernama Junaidi (36), warga Jl. Kapas Madya III B, dikeroyok oleh lima orang hingga babak belur saat istirahat di rumahnya.

Pengeroyokan dialami oleh Junaidi dilakukan oleh lima warga yang diketahui bertempat tinggal di Jalan Kapas Madya Gg.Kali. Salah satu dari kelimanya diketahui bernama Mukhlis menuduh bahwa Junaidi telah melakukan pencurian dua handphone (HP).

Hal itu diungkapkan Sutik (60), ibu Junaidi  yang tinggal di samping lokasi pengeroyokan. “Awal setelah Salat Isya ada sekitar lima orang datang ke rumah saya dan bertanya tentang anak saya (Junaidi). Salah satu orang bilang akan membunuh anak saya. Saya terkejut dan masuk rumah,” ujarnya, Jumat (16/10).

Sutik meminta bantuan kepada menantu anak keduanya untuk menemui kelima orang tersebut. “Jadi saya takut dan minta tolong kepada menantu anak kedua saya untuk menemui orang yang marah itu. Tapi tiba-tiba kelima orang mendobrak rumah Junaidi yang berada di samping rumah saya,” tambah Sutik.

Kelimanya mengeroyok dengan mengunakan paving. Bukan hanya itu. Beberapa barang di rumah Junaidi dirusak hingga  porak poranda. Setelah melakukan pemukulan dan pengrusakan, kelima orang meninggalkan Junaidi dengan kondisi luka parah di sekujur tubuh. Peristiwa tersebut dilaporkan Polsek Tambaksari. Petugas patroli piket malam meluncur ke tempat kejadian.

“Setelah mengetahui kondisi luka anak saya, Pak Polisi melakukan pertolongan pertama dengan mengantar ke RSUD Soewandi. Putra saya dirawat intensif di IGD karena mengalami luka di wajah yang cukup parah,” tutup Sutik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Ipda Amirudin mengatakan, kasus ini bermula dari tuduhan terhadap Junaidi yang diduga mencuri HP dua hari lalu. “Jadi kelima orang yang mengeroyok menuduh mencuri dua HP. Tapi pemilik HP yang merasa kehilangan tidak melaporkan ke Polsek Tambaksari, namun langsung main hakim sendiri,” ujar Amirudin, Jumat (16/10).

Pihak keluarga Junaidi melaporkan ke Polsek Tambaksari pada Jumat siang. Hal itu dikatakan Putri (28) anak kedua Sutik. “Jadi apa yang terjadi pada kakak saya , pihak keluarga tidak terima. Hari ini Mas Junaidi telah divisum dan kami melaporkan ke Polsek Tambaksari. Tapi kakak saya pulang paksa karena keluarga tidak mempunyai biaya pengobatan,” tlujar Putri.(dan)

Related posts

Petuah Cak Nun kepada Napi: Hidup Itu Seperti Main Bola

Rizki

Pemerintah Alihkan 75,5 Persen Saham Semen Baturaja ke SIG

Rizki

Perolehan Emas ITS Melonjak pada Gemastik XVII 2024

Rizki