Neo-Demokrasi
Ekbis Headline Umum

PHRI Surabaya Gelar Percepatan Sertifikasi Halal untuk Hotel dan Restoran

Para peserta sosialisasi program sertifikasi halal nasional yang diadakan PHRI Korwil Surabaya.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Badan Pimpinan Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Koordinator Wilayah (Korwil) Surabaya menggelar sertifikasi halal nasional. Upaya ini merupakan gerak cepat mengejar kewajiban sertifikasi tersebut.

PHRI Korwil Surabaya melakukan sosialisasi intensif bagi para pelaku industri perhotelan dan restoran di Kota Pahlawan. Upaya ini guna mengejar batas akhir regulasi pemerintah yang mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman bersertifikat halal paling lambat pada 18 Oktober 2026. Sasaran sertfikasi adalah sektor akomodasi dan kuliner ini diikuti oleh 20 anggota aktif PHRI Korwil Surabaya. Kegiatan ini diadakan di Midtown Hotel, Jalan Basuki Rahmad, Surabaya, Senin (28/9) lalu.

PHRI Surabaya menggandeng Halal Center Mathla’ul Anwar. Lembaga resmi berizin pemerintah ini berasal dari Cilegon, Banten. Lembaga ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam mendampingi penerbitan sertifikat halal jalur reguler untuk UMKM hingga korporasi besar.

Meski payung hukumnya sudah kokoh, isu mengenai biaya pengurusan tetap menjadi topik hangat yang mendominasi sesi tanya jawab antar peserta sepanjang acara. Penyelia Halal dari Mathla’ul Anwar, Siska Putri, menegaskan bahwa struktur pembiayaan sertifikasi halal sebenarnya sangat transparan.

“Memang terdapat biaya administratif yang wajib dibayarkan oleh pelaku usaha. Namun, seluruh nominal tersebut merupakan tarif resmi yang ditetapkan terbuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan bisa diakses langsung oleh publik,” kata Siska.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan Mathla’ul Anwar lainnya, Wisnu Wardana. Dia menjelaskan bahwa komponen biaya yang bervariasi biasanya terletak pada jasa konsultan pendamping atau penyelia halal. Biaya tersebut mencakup bimbingan teknis sejak proses audit awal, penyusunan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga sertifikat resmi diterbitkan oleh otoritas negara.

Sementara itu, Sekretaris BPD PHRI Jatim sekaligus Ketua Harian PHRI Korwil Surabaya Puguh S. Sutrisno mengapresiasi antusiasme para peserta yang hadir. Puguh mengingatkan, keabsahan sertifikat ini nantinya akan mencakup pembuktian menyeluruh. Mulai dari asal-usul bahan baku, proses pengolahan di dapur, hingga mata rantai pasok (supply chain) yang terintegrasi. “Ini penting bagi sebuah usaha perhotelan dan restoran,” jelas Puguh.

Diketahui, saat ini tren pariwisata ramah muslim (halal tourism) terus melonjak secara global. Hotel dan restoran di Surabaya yang telah terakreditasi halal dipastikan akan memiliki daya saing kompetitif yang jauh lebih kuat. Khususnya potensi bisnis dari moslem travelers.(dan)

 

 

Related posts

Sebanyak 31 Kader PKK Surabaya Terima Penghargaan

Rizki

Hari Kesehatan Sedunia, Khofifah Ajak Masyarakat Empati dan Kepedulian Terhadap Sesama

Rizki

FGD Bahas Regulasi, Dorong Kolaborasi Pengusaha-Pemerintah

Rizki