Neo-Demokrasi
Headline Jatim Kesra

Pemprov Jatim Deklarasikan Perisai Anak di Ruang Digital

Deklarasi dan edukasi publik yang dilaksanakan secara daring oleh Diskominfo Provinsi Jatim.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen perlindungan anak di ruang digital melalui program Perisai Anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Perlindungan Anak di Ruang Digital bertema Tumbuh Aman di Ruang Digital, Kamis (22/10).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur tersebut melibatkan sekitar 34 ribu peserta dari berbagai kalangan. Mulai pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat di seluruh Jawa Timur.

Deklarasi dan edukasi dilaksanakan secara daring oleh Diskominfo Provinsi Jatim serta secara luring, daring, dan hybrid oleh 38 Diskominfo kabupaten/kota. Masing-masing daerah juga menghadirkan narasumber kompeten untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan anak saat beraktivitas di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi langkah Pemprov Jatim bersama 38 kabupaten-kota yang menyelenggarakan deklarasi dan edukasi publik secara serentak melalui program Perisai Anak.

“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen Tumbuh Aman di Ruang Digital agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Implementasinya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat.

Deklarasi serentak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Dedi Irwansa. Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan.

Dedi menegaskan, komitmen tersebut mencakup upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengajak seluruh peserta menjadikan deklarasi tersebut sebagai komitmen nyata dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar upaya perlindungan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan.(dan)

Related posts

Dukung UMKM Go Export, Bank Jatim Kolaborasi dengan Kemendag Gelar Export Coaching Program

neodemokrasi

Ditlantas Polda Jatim: Penyebab Bus Kecelakaan Maut di Bromo karena Rem Blong

Rizki

Dispendik Surabaya Perkuat Peran Guru Cegah Radikalisme

Rizki