
Surabaya.NEO DEMOKRASI.COM–– DPRD Provinsi Jatim menerima audiensi 42 orang yang merupakan perwakilan 15 organisasi buruh dari Jawa Timur. Ke15 organisasi yang terhimpun dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia Jawa Timur itu terdiri da I beberapa organisasi butuh di antaranya, SPSI, KSPSI, ASPEK, kemudian ada KSBI, o KBMI, KSPN, KASBI, FPBI, ASPIRASI, dan lainnya.
Sumardi SH, MH anggota Komisi C DPRD Jatim yang menerima kelompok peewakilan butuh di ruang Bamus DPRD Jatim mengatakan pihaknya. sangat mendukung Dan apresiatif terhadap tuntutan ybag diajukan mereka.
” Ya memang PHK ini kan juga menjadi persoalan yang sangat kkruial. Saat ini juga sudah banyak persoalan pihak-pihak yang ada di Jawa Timur, .Jangan sampai lah, ini juga ada tambahan, belum apa-apa lagi, apa namanya, persoalan PHK di Jombang yang pekerja sektor, ini juga masih belum selesai, dan ini jangan sampai nanti. tiba-tiba ada tambahan ini juga mengarah perusahaan lain, makanya kita juga berusaha untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jangan sampai nanti gelombang pihak-pihak.” kata anggota Komisi C D.PRD Jatim ini
Lebih jauh disampaikan Sumardi SH MH bahwa pihaknya berusaha menampung Seluruh aspirasi yang diajukan para peewakilan butuh tersebut.
“Bahkan tadi kita juga menyampaikan kepada mereka, kalau memang dari teman-teman koalisi buruh ini ada draft ya, atau inisiasi draft, kalau memang ada usulan ya silahkan. Akan lebih bagus juga kalau mereka punya draft yang sudah dibahas di internal mereka untuk disampaikan kepada kami, maka kami juga akan mempelajari dan kita akan bantu untuk bagaimana draft ini bisa kita bahas di internalnya. ” jelas politisi Golkar ini.
Terkait 11 tuntutan yang disampaikan koalisi buruh tadi menurutnya normatif karena menyangkut persoalan hak dan kepentingan kaum buruh di antaranya soal pesangon, THR dan PHK .
“Jadi juga jelas persoalan yang disampaikan sebelas itu tanda dia antara normatif dan non-normatif juga. Tapi bicara keseluruhan ini bagaimana perbaikan ekonomi dari buruh yang ada di Jakarta. ? Ya pasti nanti semuanya plus minus lah, makanya nanti kan kita akan bicarakan secara baik dengan teman-teman serikat karena nanti kan juga mereka membuka diri untuk melakukan komunikasi. “ujarnya.
Makanya tadi dari beberapa tuntutan mereka juga mepnyampaikan untuk dilakukan pembentukan tripartit khusus, lembaga tripartit khusus di mana itu nanti. Pihak pihak yang dilibatkan ini kan pihak pekerja, pihak pemerintah dan juga pihak pimpinan dari kalangan perusahaan. Nanti ada penyeimbang .
Menurut Sumardi SH MH, respon terdekat yang bisa dilakukan salah satunya adakah berkunjung sebagai anggota Dewan untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Ya kita tadi sudah kita coba sampaikan kepada pimpinan terkait dengan permintaan mereka kita membuat perda, kita diminta melakukan apa meneruskan rekomendasi ini ya nanti tetap akan kita lakukan sesuai dengan aturan atau mekanisme yang berlaku” pungkasnya.
