Neo-Demokrasi
Jatim Politik Pemerintahan

Pemerirntah Harus Hadir Lebih Serius dalam Upaya Optimalisasi Objek Wisata Religi

DR Ahmad Iwan Zunaih, Anggota Komisi C DPRD Jatim

Lamongan.NEODEMOKRASI.COM. Gresik dan Lamongan memiliki potensi objek wisata religi yang paling menjadi incaran wisatawan. Mulai makam Sunan Drajat,   Sunan Giri sampai makam Maulana Malik Ibrahim. Tak sekedar menyajikan hiburan refreshing , namun juga penghilang dahaga mereka yang butuh penyejuk  nilai-nilai kerohanian. Sayangnya, imbas pandemi dan kebijakan PPKM,  mayoritas objek wisata religi  tutup total. Saat ini, dengan  prestasi capaian level PPKM  tercepat  di Jatim,  objek wisata religi  di Lamongan pun mulai menggeliat kembal. Demikian juga di wilayah Gresik. Selain berfungsi penggerak perekonomian yang luas,  beroperasionalnya  kembali beberapa objek wisata  paksa pandemi  akan berpotensi  strategis  mendatangkan devisa dan  berkontriusi terhadap peningkatan PAD.

Sayangnya, sampai sejauh ini, pengembangan objek wisata religi masih belum maksimal. Upaya upaya  pembenahan seperti jauh panggang dari api. Padahal mengacu  Intstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16  tahun 2005 tentang kebijakan pembangunan kebudayaan dan pariwisata, yakni  lankah-langkah nyata guna mengoptimalkan akselerasi kebudayaan dan pariwisata nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat, membuka lapangan kerja, memberantas kemiskinan dan memeratakan pembangunan. Intinya, pengembangan potensi wisata akan berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Terkait nasib objek wisata yang akan buka kembali setelah hampir  2 tahun vakum dan kontribusinya dalam mendongkrak PAD,  Pemda harus  bertanggung jawab pada proses pengembangannya. Karena merujuk Undang-Undang No 9 tahun 1990, disebutkan, keadaan alam, flora dan Fauna, sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, peninggalan sejarah, serta seni dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahtraan rakyat sebagaimana terkandung dalam pancasila dan Pembukaan Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sementara  Pendapatan Asli Daerah menurut Undang-undang no 32 tahun 2004  adalah: pendapatan daerah yang bersumber dari hasil daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksana otonomi daerah sebagai asas perwujudan asas desentralisasi.

“Dalam proses recovery setelah vakum lama, tentu maintenance cost  untuk normalisasi  objek wisata religi  agar bisa difungsikan  kembali, sangat tinggi.  Untuk itu, pemerintah harus hadir lebih serius dalam mendukung upaya normalisasi ini.  Pertimbangannya, karena  potensi ekonomi  dan kontribusi  yang sangat besar dalam mensejahterakan rakyat sekitarnya. Mendesain konsep bagaimana objek wisata religi bisa menarik lebih banyak wisatawan. Juga program pendampingan  dalam proses pengembangannya. Mulai optimalisasi potensi UKM, UMKM, juga pembenahan di sektor fasilitas, sarana prasarana penunjang peningkatan ketersediaan hotel/penginapan yang layak, sarana sanitasi, kemudahan  wisatawan mengakses informasi terkait objek wisata. Bagaimana mendesain objek wisata religi berkonsep one stop shopping, semua yang ada dan dicari wisatawan ada di situ” ,” jelas Dr H Ahmad Iwan Zunaih, anggpta Komisi C  DPRD Jatim dari Fraksi Nasdem

Masih menurut anggota pansus pesantren ini objek wisata religi menyajikan banyak priviledges  dan kekhasan lebih dibandingkan objek wisata lain. Terutama bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim. Kiebutuhan untuk menyegarkan rohani, memperkaya wawasan terkait  sejarah penyebaran agama Islam dan perjuangan para wali berdakwah menjadi suatu tradisi. Pria yang akrab disapa Gus Zunaih ini  menambahkan bahwa  objek wisata religi memiliki manfaat  dua dimensi , tidak sekedar dimensi fisik semata tapi juga batin. Memenuhi kebutuhan kesenangan dhohir dari sisi refreshing, dan kebutuhan jiwa/psykis juga terpenuhi dengan baik. Yang tak kalah penting sumber sumber nafkah dan perekonomian masyarakat tercukupi.

Potensi penghasilan besar objek wisata religi bisa dihasilkan dari  penjualan tiket,  parkiran,  produk kuliner, jajanan oleh oleh dan sovenir, retribusi,  jasa penginapan, pajak dan jasa jasa lainnya yang berportensi mendongkrak PAD. Maka sudah selayaknya,  pemerintah juga memberikan porsi perhatian lebih serius. Karena  pemerintah juga diuntungkan dengan masuknya  income dari  retribusi dan pajak.

“ Apalagi Jatim masih memiliki persoalan dengan masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran terutama akibat pandemi.  KalauLAH objek objek wisata ini bisa dioptimalisasi. Maka saya yakin,  akan mampu menjadi solusi strategis. Selain berkontribusi dalam membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan rakyat  karena terbukanya  peluang  rakyat bisa mengakses kegiatan perekonomian dengan berdagang  produk produk UKM atau layanan jasa, juga pengembangan produk produk UKM yang menjadi kekhasan daerah ujung ujungnya akan meningkatkan PAD” tutup  bapak lima anak  sini.(nora)

.

Related posts

Warga Desa Terpencil di Sidoarjo Sambat ke Istri BHS

neodemokrasi

Menuju Pinjol yang Berkah, Kenali Pinjol Resmi dan Ilegal.

neodemokrasi

Gelar Bantuan dan Santunan Door to Door

neodemokrasi