Surabaya.NEODEMOKRASI.COM. Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 yang masih di masa pandemi, pesantren diharapkan mampu membawa pesan bahwa pesantren memiliki kontribusi yang besar dalam upaya penanganan pandemi. Jika peringatan HSN tahun lalu bertema Santri Sehat Indonesia Kuat. Maka pada tahun ini, Kemenag RI mengangkat tema Santri Siaga Jiwa dan Raga yang memiliki makna bahwa santri di seluruh Indonesia harus selalu siap siaga untuk menyerahkan jiwa dan raga guna membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
Hari Santri Nasional 2021 menjadi momen bagi para santri untuk selalu berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil’alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Dengan memegang prinsip nilai-nilai tersebut, para santri yang notabene generasi muda diharapkan tidak mudah goyah ketika diterjang godaan ideologi-ideologi tertentu yang berpotensi merusak moral.
Mendukung peringatan HSN 2021, DPW PKB Jawa Timur menggelar upacara memperingati Hari Santri Nasional di halaman kantor DPW PKB Jatim, Gedung Astranawa, kawasan Gayungsari Surabaya, Jumat (22/10). Diikuti ratusan peserta upacara yang terdiri dari para santri dan pelajar dari beberapa pondok pesantren di kota Surabaya. Bertindak sebagai inspektur upacara. Hj Anik Maslacha, sekretaris DPW PKB Jatim yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim. Sepanjang pelaksanaan upaya yang berdurasi berlangsung hikmat.
“HSN perlu kita peringati bersama sebagai momentum untuk mengingat sejarah perjuangan santri sekaligus sebagai spirit untuk lebih maksimal lagi memperjuangkan hak hak santri dari perlakuan diskriminasi kebijakan serta meningkatkan harkat martabat santri. Sebagai kader PKB, saya bersyukur kepada pemerintah, pertama, atas terbitnya kepres 22 th 2015 tentang HSN. Kedua, terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dalam bentuk Dana Abadi Pesantren” kata Hj Anik Maslacha, politisi PKB senior yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim.
Ditambahkannya, kedua payung hukum tersebut membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung peran santri dan eksistensi pesantren yang telah berkontribusi besar dalam proses pembangunan bangsa, utamanya mencetak karakter islami generasi muda bangsa. Penetapan HSN yang diperingati secara resmi sejak 2015 merupakan apresiasi pemerintah terhadap peran besar kyai dan santri sebagai pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dipinpim oleh KH Hasyim Asy’ari (Rois Akbar dan Pendiri NU). Fatwa bahwa berjuang membela negara adalah fardhu ain artinya wajib bagi semuanya mengobarkan semangat perlawanan arek arek surabaya dalam peristiwa heroik, pertempuran 10 Nopember 1945 yang berhasil mengusir sekutu hengkang dari bumi Indonesia.
“ Terbitnya perpres 82 th 2021 tentang dana abadi pesantren yang bersumber dari dana abadi pendidikan dengan ketentuan peraturan perundang undangan sudah kami tindak lanjuti dalam bentuk perda pesantren yg saat ini on proses pembahasan. Ke depan , kami berharap anggaran bisa segera direalisasikan agar segera bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam membangun pesantren lebih berdaya dan berkulitas. Agenda ke depan, juga juga akan memperjuangkan agar HSN bisa ditetapkan menjadi hari libur nasional “ tambah satu satunya perempuan di struktur pimpinan DPRD Provinsi Jatim ini.(nora)