Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Komplotan Penipu yang Beroperasi Bandara Juanda dan Bungurasih Dibekuk

Tiga pelaku curat yang di Mapolresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM –  Sindikat pencurian yang biasa beroperasi antara Bandara Internasional Juanda sampai Terminal Purabaya,  dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah JP warga Sukodono, HS warga Semampir, Surabaya, dan SM warga Kota Jombang.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, ketiga tersangka tersebut adalah para pelaku curat ( pencurian dengan pemberatan). Salah satu pelaku ini adalah residivis dengan kasus yang sama, dengan TKP  Lamongan. Sindikat tersebut sudah beberapa kali melakukan aksinya di tempat yang sama.

“Pengakuan tersangka sudah beraksi delapan kali. Namun anggota menyita barang bukti belasan ATM korban dari tangan tersangka. Kemungkinan lebih dari delapan kali beraksi,” katanya, Jumat (22/10).

Lanjut Kusumo, ada dua modus yang biasa dilakukan para tersangka. Pertama menawarkan tumpangan dari Terminal Purabaya di Bungurasih sampai tujuan korban. Sedangkan modus kedua adalah tersangka berpura-pura menjadi orang Malaysia yang menawarkan berlian palsu.

Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sindikat curat itu berawal dari laporan korban Mujiman warga Katingan, Kalimantan Tengah yang akan pulang ke Boyolangu, Tulungagung. Saat itu, korban turun dari pesawat terbang di Bandara Internasional Juanda dan akan menuju ke Terminal Bungurasih.

Ketika korban naik bus DAMRI, korban Mujiman didekati oleh tersangka JP. Pelaku  menawarkan pulang bareng ke Tulungagung, dengan dijemput kedua saudaranya di Bungurasih. “Kedua tersangka HS dan SM sudah menunggu di Bungurasih dengan mengendarai mobil Mitsubishi Expander warna putih,” terangnya.

Setelah ketemu di Bungurasih korban dan ketiga tersangka berangkat dari Bungurasih menuju Tulungagung. Namun sesampainya di Geluran, tersangka HS, yang posisinya sebagai sopir beralasan ngantuk dan ngajak ngopi.

“Mereka sepakat ngopi di Geluran. Ketika korban Mujiman turun dari mobil terlebih dahulu. Pelaku langsung tancap gas,” paparnya.

Dan barang-barang berharga korban Mujiman saat itu berada di dalam mobil. Di antaranya ATM lengkap dengan PIN-nya. Saat itu juga pelaku menguras habis uang yang ada dalam ATM korban dengan total uang Rp 107 juta.

Sementara untuk modus kedua adalah dengan cara menawarkan berlian palsu. Awalnya juga menawarkan tumpangan menuju tempat tujuan. Saat korban berada di bus DAMRI  dari Bandara Internasional Juanda. Dua pelaku sudah naik mobil bersama korban di Bungurasih. Tiba-tiba datang pelaku lain yang berpura-pura sebagai orang Malaysia yang usai kehilangan barangnya.

Dan pelaku berlogat Melayu itu menawarkan barangnya, yakni berlian untuk biaya pulang karena tak punya uang sama sekali. Disitulah peran kedua pelaku yang sudah bersama dengan korban meyakinkannya. Bahwa berlian itu asli dan harganya puluhan juta. Akhirnya pelaku tergiur untuk membeli berlian itu.

“Pelaku juga berusaha meyakinkan korban, jika korban tak punya uang dengan cara meminjami uang terlebih dahulu,” jelasnya.

Para tersangka ditangkap di daerah Sukodono, saat akan beraksi kembali dengan menggunakan mobil yang sama. “Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Mendag Kawal Terus Pengamanan Migor Curah Rakyat

Rizki

Ning Ita Lantik Pengurus Baznas Kota Mojokerto

Rizki

Bupati Pimpin Rapid Test 338 Warga di Rolak Songo

neodemokrasi