Neo-Demokrasi
Hukum dan kriminal

Puluhan Ribu Boks Masker Disita Polresta Sidoarjo

39 ribu boks masker yang disita oleh Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah pergudangan Safe N Lock Blok B 2338 kawasan Kelurahan Rangkah, Kecamatan Sidoarjo Kota.  Polisi menggerebek gudang di kawasan pergudangan Jalan Raya Lingkar Timur tersebut, karena melakukan packing ulang masker dengan cara menambahkan tali dan diduga tidak memenuhi standar kesehatan.

“Repacking tidak boleh. Harus memenuhi ketentuan atau aturan. Harus ada izinnya. Harus memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ucap Kapolresta Sidoarjo  Kombespol Sumardji, Senin (9/3).

Dia menambahkan, puluhan ribu boks masker tersebut diimpor dari Cina sejak dua tahun lalu. Barang itu dikirim langsung ke pergudangan Safe N Lock dengan nilai impor Rp 250 juta.

Setelah di-packing ulang, tiga jenis masker di antaranya masker anak-anak, hijab dan dewasa itu dijual di Jakarta dan Surabaya. “Dipasarkan di Jakarta, Surabaya dan sekitarnya,” terangnya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pemilik berinisial DS, warga Surabaya dan 39.234 boks. “Gudang kami segel dan pemilik masih kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, tersangka dijerat pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perdagangan dan pasal 106 UU No. 7 tahun 2014 tentang Perlindungan Konsumen.  “Ancaman hukumannya 10 tahun dan denda Rp 1 miliar,” pungkas Sumardji.(dan)

Related posts

Napi Terorisme di Jatim Kian Bertambah

Rizki

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Dicokok Polresta Sidoarjo

Rizki

Kalapas Sidoarjo Nyatakan Semua Layanan WBP Gratis

Rizki