
Surabaya. NEO DEMOKRASI. COM. Untuk pertama kalinya DPRD Provinsi Jatim menerima kunjungan Rombongan Chairman of The Legislative Assembly of St. Petersburg, Rusia pada Jumat (12/6). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menjajaki peluang krerja sama yang dijalin antarlembaga legislatif yang diharapkan menjadi fondasi penguatan hubungan kIndonesia dan Rusia di berbagai sektor strategis.
Aleksandr Belskii,, bChairman of the Legislative Assembly of St. Petersburg, mengatakan bahwa Jatim menjadi salah satu wilayah prioritas bagi St. Petersburg dalam pengembangan kerja sama internasional antara Rusia dan Indonesia.
“Kami datang ke Provinsi Jawa Timur dan provinsi ini merupakan salah satu prioritas bagi Kota Ssaint Petersburg. Krrjasama antara kedua wilayah Rusia dan Indonesia yaitu Provinsi Jatim dan Kota Saint Petersburg sangat berpotensi besar dan hari ini kami akan membahas kemampuan untuk menjalin kerjasama antara kedua provinsi dan juga peluangnya untuk menandatangani, perjanjian antara Badan Legislatif Kota Saint Petersburg dan DPRD Jatim. ” kata Aleksandr Belskii,, saat conferensi pets usai kunjungan.
Menurut Belskii, pertemuan dengan DPRD Jatim membahas berbagai peluang kolaborasi yang dapat diwujudkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Dewan Legislatif St. Petersburg dan DPRD Jatim.
Kerja sama antar lembaga legislatif tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk memperluas hubungan kedua daerah, baik dalam bidang ekonomi, budaya, pendidikan maupun sektor industri strategis. Utamanya di sektor maritim., yakni bidang perkapalan.
Belskii menjelaskan lebih jauh bahwa inisiatif kerja sama tersebut sejalan dengan deklarasi kemitraan strategis antara Federasi Rusia dan Republik Indonesia yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Saint Petersburg pada Juni tahun 2025 lalu.
Deklarasi tersebut menjadi landasan bagi penguatan hubungan bilateral kedua negara, termasuk membuka ruang kerja sama antarpemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Kami berharap dapat mewujudkan MoU antara badan legislatif Kota St. Petersburg dan DPRD Jawa Timur sebagai bagian dari implementasi kemitraan strategis antara Rusia dan Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, menyambut positif kunjungan delegasi Rusia tersebut. Ia menilai penjajakan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas wawasan dan mempererat hubungan antar wilayah melalui jalur parlemen daerah.
Menurut Musyafak, salah satu aspek yang menarik untuk dikembangkan adalah pertukaran budaya antara Jawa Timur dan St. Petersburg. Ia menilai kedua kota memiliki kesamaan nilai historis yang kuat sebagai kota yang sarat dengan semangat kepahlawanan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan delegasi Saint Petersburg. Apa yang diinginkan oleh tamu kami adalah kerja sama antara DPR Rusia dengan DPRD Provinsi Jatim terkait pertukaran budaya. Surabaya sebagai Kota Pahlawan memiliki kemiripan dengan Saint Petersburg yang juga memiliki sejarah heroik yang kuat di Rusia,” ungkapnya.
Musyafak menegaskan bahwa kerja sama legislatif tidak hanya terbatas pada hubungan seremonial, tetapi juga dapat menjadi sarana bertukar pengalaman dalam bidang legislasi, pengawasan, serta pelaksanaan fungsi-fungsi parlemen.
Meski demikian, Musyafak mengakui terdapat kendala regulasi yang membatasi ruang gerak DPRD untuk melakukan kunjungan luar negeri secara mandiri. Saat ini, anggota DPRD belum diperbolehkan melakukan kunjungan internasional tanpa mekanisme dan persetujuan tertentu dari pemerintah pusat.
‘ Ini kesempatan yang baik, karena DPRD-nya itu sama-sama punya kesempatan untuk bisa bertukar pikiran terkait dengan segala macam hal-hal kerjasama yang positif, baik itu dari legislasi maupun pengawasan serta peran kita sebagai DPR”” ujar Musyafak.
Menurut Musyafak, DPRD harus terlebih dulu diperbolehkan berkunjung ke luar negeri, khusus bila mana ada undangan resmi kepada eksklusif, kemudian menyertakan DPR-nya bisa berkunjung ke luar negeri.
“Insya Allah bisa diundang oleh negara yang mau kita undang. Tapi kalau kita hanya sekedar ke sana, sepertinya tidak bisa karena regulasinya belum memungkinkan. “pungkasnya.(nora)
