Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan Miras Ilegal tanpa Cukai
SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Forkopimda Kota Surabaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana cukai tahun 2025. Pemusnahan barang buktinya kasusnya sudah inkrah...
