
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Dua mobil patroli dan Sabhara Polsek Gubeng menggerebek Jalan Mojo V, Gubeng, Surabaya, Sabtu (29/8) pukul 20.00 WIB. Penggerebekan dilakukan karena adanya informasi pesta miras yang meresahkan masyarakat.
Saat petugas Polsek Gubeng mendatangi lokasi ditemukan beberapa orang berpesta minuman keras Penggerebekan dipimpin kapolsek Gubeng. Polisi mengamankan setidaknya 6 orang yang terdiri dari 5 orang menggelar pesta miras dan 1 penjual miras jenis arak.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso membenarkan adanya pengamanan terhadap sekelompok orang yang kedapatan menggelar pesta miras. “Iya betul yang semalam itu ditipiring semua. Ditipiring sama Sabhara,” ujar Ipda Dwi Santoso, Minggu (30/8).
Ia menjelaskan bahwa proses penindakan di lapangan dilakukan oleh Tim Sabhara Polsek Gubeng sebelum akhirnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polrestabes Surabaya. “Sabhara yang nangani. Sabhara kita, habis itu diserahkan polrestabes,” tutup Dwi Santuso.
Informasi yang diterima bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk pesta miras dan adu burung merpati. “Kalau minum-minuman keras memang sering. Tapi kadang juga saat menyebelih hewan biawak itu sampai memakan jalan Gang V. Jalan sudah sempit dan ditambahi dengan penyebelihan hewan biawak,” ujar salah satu warga.
Pelaku pesta miras yang diamankan oleh Polsek Gubeng, mayoritas adalah residivis atau pernah terlibat kriminalitas. Salah satunya bernama S alias Boneng warga Jalan Mojoklanggru, yang merupakan residivis narkoba yang tertangkap beberapa tahun yang lalu.(dan)
