Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Empat Pelaku Jambret Dibekuk Polsek Sukolilo

Empat pelaku penjambretan yang ditangkap Polsek Sukolilo.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Komplotan jambret yang sebabkan korban tewas karena terjatuh usai ditarik paksa pelaku di wilayah Surabaya Timur, dibekuk Reskrim Polsek Sukolilo. Pada pelaku itu merampas dan menarik paksa kalung emas beserta liontin emas milik korban. Peristiwa itu terjadi di depan Kelurahan Gebang Putih, Sukolilo, Jumat (14/8).

Tersangka yang ditangkap inisial RPHA (27) asal Jalan Gundih, Tembok Dukuh, Surabaya. Perannya, sebagai joki dari eksekutor yang mengendarai Honda Vario. Sedangkan RM (38) asal Jalan Petemon, Perannya, sebagai eksekutor yang menarik paksa barang milik korban.

Tersangka RI (26) asal Jalan Tembok Dukuh Surabaya. Perannya sebagai joki. Sedangkan Wahyu (26), asal Tembok Dukuh sebagai sweeper atau penghalang jalan jika ada yang mengejar.

Kapolretas Surabaya Kombes Pol Lutfhi Sulistyawan menjelaskan, sebelum aksinya, para tersangka melakukan mobiling di wilayah hukum Polrestabes Surabaya bahkan hingga Sidoarjo, untuk mencari sasaran para calon korbannya.

Setelah para pelaku mendapatkan target korban, para pelaku berbagi peran, dan berganti pasangan. Tersangka Dugul dan R memepet korban dan menarik barang berharga milik korban. “Dari aksi para pelaku ini, ketika kalung ditarik ada yang sampai terjatuh hingga meninggal dunia,” jelas Luthfi.

Setelah diamankan Reskrim Polsek Sukolilo, dari hasil introgasi, pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian dengan kekerasan beberapa kali. Di antaranya, di Jalan Raya Mulyosari (depan BNI), pada Jumat (27/3) pukul 06.30 WIB. Korban seorang perempuan yang pada saat itu dibonceng suaminya. Dia terjatuh dan sempat dirawat di rumah sakit yang akhirnya meninggal.

Lokasi lainnya, Jalan Sawentar Tambaksari, Ahmad Yani Gayungan, Jalan Setro Tambaksari, Waru Sidoarjo, Sedati Sidoarjo, Sutorejo depan UM Surabaya, Tenggilis Mejoyo dan Jalan Kalirungkut Surabaya.

“Dua tersangka adalah residivis. Satu pernah ditahan sebelumnya di Polsek Mulyorejo dalam kasus jambret pada Maret 2024. Satu lagi pernah ditahan dalam perkara jambret tahun 2021 di Polsek Jambangan, 2023 di Polsek Tenggilis,” imbuh Kombes Pol Lutfi.dan)

Related posts

New Peugeot 408 akan Mengaspal Akhir Juni

Rizki

Khofifah Ajak Masifkan Tanam Pohon untuk Sedekah Oksigen

Rizki

Bupati Mojokerto Kucurkan Bantuan Keuangan pada 139 Desa

Rizki