
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor berhasil digagalkan warga Jalan Simokerto Tebasan, RW 04 Simokerto, Surabaya. Pelaku berhasil ditangkap saat dikepung oleh warga yang sedang nongkrong bersama bhabinkantibmas Polsek Simokerto, Selasa (1/9) pukul 13.00 WIB.
Ketua RW 04 Kecamatan Simokerto Mustakim menceritakan soal kejadian ini. “Sebenarnya pelaku ini tidak melakukan pencurian di kampung kami. Tapi pelaku melarikan diri setelah berhasil mencuri motor milik seseorang di depan Kantor Pos Tambakrejo. Setelah berhasil menggondol motor, lalu pelaku lari ke Jalan Kenjeran arah ke rel kereta api (KA) Sidotopo,” ujarnya, Rabu (2/9).
Meski pelaku berhasil melarikan motor milik korban tapi sia-sia. Belum sampai menuju rel kereta api Sidotopo ternyata motor terpeleset. “Jadi menurut cerita warga, pelaku ini dikejar oleh pemilik motor dengan cara meminta bantuan ojek online. Mungkin karena ketakutan sehingga pelaku terjatuh dari motor korban. Lalu pelaku meninggalkan motor dan lari masuk ke kampung Simokerto Tebasan hingga ditangkap warga,” tutup Mustakim.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Muh Zahari mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku berinisial AR warga Jalan Tanah Merah, Surabaya. Pelaku diperiksa di Polsek Simokerto. “Dalam kasus tersebut, terdapat dua orang yang diduga terlibat. Namun, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran Polsek Simokerto,” ujarnya, Rabu (2/9).
Setelah warga mengamankan pelaku, kemudian pihak bhabinkantibmas mengamakan ke Balai RT guna menghindari amukan massa terhadap pelaku. “Sempat dipukul sedikit, tapi anggota sigap dan langsung mengamankan yang bersangkutan agar tidak terjadi amukan massa lebih banyak,” tambahnya.
AR sendiri adalah residivis yang telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Masing-masing di kawasan Kedinding, Perak, dan Simokerto. Sementara itu, pihaknya masih berupaya mencari rekan AR yang melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Selain pelaku curanmor AR pihak Polsek Simokerto juga mengamankan motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi L 4001 SQ yang menjadi barang bukti. Motor itu milik korban berinisial AW, warga Tambaksari.
“Jadi korban ini adalah karyawan sebagai kurir J&T. Saat itu berhenti di depan Kantor Pos Tambakrejo, karena terburu-buru kunci kontak menempel di motornya, sehingga pelaku punya kesempatan mencuri,” tutup Muh Zahari.(dan)
