
Surabaya. NEO DEMOKRASI. COM. DR Rasiyo, anggota komisi E DPRD Jatim mengatakan bahwa permintaan anggota senat UGM terkait pemberhentian program MBG, tidak perlu ditanggapi terlalu berlebihan.
“Permasalahan yang timbul dimana sekarang ada permintaan dari mahasiswa UGM bahwa program MBG dihentikan saja, sebenarnya tak perlu sejauh itu tapi hanya perlu mengevaluasi kinerja SPG-SPG yang ada ini. Nah, SPG itu ada ketentuannya. Jadi kalau tidak memiliki ketentuannya, pasti ditutup.” ujar DR Rasiyo, anggota Komisi E dari Demokrat.
“Itu kewenangan dari BGN, Badan Gizi Nasional. Jadi bukan, saya selaku anggota pilihan itu memang tetapi aturan secara teknis saya nggak paham, yang paham ya BGN. Misalkan area untuk SPPG itu harus misalkan tanah ukuran 10 x 20 misalkan gitu ya. Benar-benar ada tempat untuk masak, ada tempat pendingin, ada apa itu. Limbah- limbah buangan itu, jadi semua itu sudah ada ketempuan, ada standar operasional percobaan SOP-nya.” tambah politisi Demokrat ini.
Sementara menyikapi terkait kondisi soal Jawa Timur yang kekurangan sekolah-sekolah SLB sama program-program PAUD yang tidak merata di Jawa Timur itu. yang tidak merata
‘Ya, karena SLB menjadi tanggung jawab provinsi, nanti saya minta pendataan dari Kepala Dinas Provinsi. Sebenarnya anak-anak usia sekolah yang luar biasa itu berapa? Kemudian usia untuk SD, SMP, iya semua. SMP Kan ada cabang dinas di Kabupaten Kota. di gambar itu mendaftar dulu Itu mendatang. Kemudian yang kedua, kalau sudah didaftar, kemudian dia sekolah di mana? Ditanya dulu kalau sekolah misalkan di,
“karena SLB ini ada kebijakan dari Menteri Pendidikan Nasional bisa sekolah d iumum. tapi Tetapi Di sekolah umum masalahnya adalah gurunya tidak ada. guru yang luar biasa itu enggak ada ya teman-teman misalkan guru tuna netra gimana, sulit . Biasanya anak-anak yang cacatnya tidak terlalu berat, misalkan tuna rungu itu masih bisa.” jelasnya.
Menurut beliau solusi terdekat yang ditawarkan pemerintah untuk menyelesaikan program ini? Soalnya SLB kan sangat dibutuhkan, terutama kalau kita memahami. jumlah iswa yang membutuhkan sekolah SLB.
“Ya pendataan dulu, pendataan dulu, kemudian nanti macamnya SLB itu apa dia, tunanitra kah, tunadaksa kah, kalau daksa masih bisa, daksa kan mohon maaf kakinya itu tapi dia kan masih bisa bicara normal, itu bisa. secara normal Bisa di sekolah reguler, malahan umum. Dan itu menurut ketentuan dari Kementerian Pendidikan Dasar sekolah diumum.
Menurutnya, supaya siswa tidak merepotkan yang lainnya , karena pasti ada keterlambatan dibandingin yang lain.
” Kalau yang khusus ya memang ada binaan, ada guru yang mengawasi secara khusus yang itu kadang-kadang sekolah mengeluh. Kan sudah dilakukan sejak zaman saya dulu. Karena dibutuhkan keterampilan khusus untuk gurunya. Makanya nanti selain sekolah di SLB di Jatimur kan di Singosari itu ada yang daya tampungnya kan juga terbatas. Makanya kemarin sudah kita kumpulkan apa itu sebenarnya berapa sih anak yang luar biasa itu, yang berkebutuhan khusus itu, kan enggak semua juga.
“Jadi pendataannya itu baru tahu. Iya, jadi pendataan itu Proses pendataan sampai penyediaan sekolah itu kira-kira berapa lama bisa direalisasikan untuk SLB-nya. proses pendataan Untuk SLB-nya tergantung dari dinas pendidikan. Misalkan tahun ini selesai belum bisa. Jadi saya ini kan di DPR itu kan ada tiga tugas, fungsi anggaran, budgeting, kontrol, pengawasan, kemudian pembuatan perda. Nah fungsi kontrol ini nanti akan saya lakukan, mereka akan panggil dari kepala dinas, itu kan bisa kita panggil. Iya, pas pengawasannya turun ke lapangan, tapi kalau fungsi kontrolnya manggil itu bisa, manggil kepala dinas, datanya sudah dilakukan atau belum itu bisa. ” pungkasnya.
