
Surabaya. NEO DEMOKRADI. COM. Komisi C DPRD Jatim sedang mengkaji rencana penyertaan modal Pemprov Jatim sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim untuk memperluas penjaminan kredit UMKM. Pembahasan Raperda ini menyoroti kehati-hatian anggaran, dengan beberapa fraksi meminta kajian komprehensif terkait transparansi bisnis dan dampaknya terhadap APBD.
Rencana Suntikan Modal: Pemprov Jatim untuk tambahan modal sebesar Rp300 miliar ke PT Jamkrida Jatim (Perseroda) pada tahun 2026.. Suntikan dana bertujuan agar Jamkrida dapat memenuhi aturan POJK Nomor 2/POJK.05/2017 dan memperluas kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku UMKM.
Kritik Fraksi: Beberapa fraksi di DPRD Jatim, termasuk Golkar dan PKS, menuntut transparansi kajian bisnis dan bukti keberpihakan modal tersebut terhadap UMKM sebelum disetujui.
Transformasi Hukum: Raperda ini menandai transformasi hukum Jamkrida menjadi Perseroda, yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Jatim.
Dengan demikian, pembahasan mengenai tambahan modal Jamkrida masih berlangsung dengan fokus pada optimalisasi penjaminan kredit dan efisiensi anggaran.
“Pada saat pembahasan rapat-rapat komisi dengan jamkrida itu memang tidak ada pembahasan mengenai meminta penambahan modal justru yang memang sangat diperlukan penambahan modal itu yang khas kreda ini kan memang pengajuan untuk penambahan modal dari SPP ini kan tiba-tiba dibulirkan baru memang di rapat paripurna pada hari ini itu diputuskan untuk memberikan kewenangan kepada komisi C untuk melakukan pembahasan nah oleh karena itu memang nanti pada saat pembahasan.
Menurutt H Fuad Bernardi, S.Kom., M.MT. anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan yang berangkat dari Dapil 1 Kota Surabaya mengatakan
“Kami dari fraksi PD Perjuangan kita akan untuk mempertanyakan urgensinya dan transparansi penggunaan anggarannya untuk tambahan modal ini seperti apa karena dengan jumlahnya yang cukup besar dan disertai dengan tekanan APBD Jawa Timur yang memang setiap tahun semakin turun nah ini kan perlu dipertanyakan kira-kira nanti ini penggunaan anggarannya itu” ujarnya.
” Berbeda dengan komisi mungkin yang kalau untuk kemarin tambahan modal untuk bank BPR karena memang itu sesuai dengan syarat maupun permintaan dari OJK karena nanti daripada akan menjadi masalah maka memang harus ditambah nah kalau untuk jamkrida ini sebetulnya urgensinya masih belum jelas makanya nanti akan kita cek dan akan kita pastikan harus seperti apa Tadi kan dengan menyampaikan bahwasannya pendapatan jatim ini semakin dan semakin menurun.” tambahnya.
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa terkait tambah 300 miliar itu butuh transparansi.
“Yang pastinya akan kita cek dulu ya dan pastinya itu karena memang kita harus memastikan ini transparansinya itu kan seperti apa. Dan kejelasan penggunaan anggaranya itu seperti apa karena itu juga belum sama sekali disampaikan oleh Jamkrida kepada kami . Komisi C Mungkin nanti pada saat rapat kita akan tahu penggunaannya seperti apa Kalau kemarin BPR pada saat ada penyertaan modal itu sudah jelas ketika sebelum dibahas itu sudah dibahas dengan kami . Dan itu sudah dipaparkan penggunaan modalnya itu digunakan seperti apa Nah ini Jamkrida sama sekali belum ada jadi kan kita nanti itu akan cek dan akan kita kawal betul Karena jangan sampai uang rakyat Jawa Timur ini yang sudah dibayarkan dari jeripaya masyarakat Jawa Timur ini nanti itu dipergunakan untuk hal yang gak jelas” jelasnya.
“Seandainya ini kita harus mengawalnya dengan jelas dulu. Tapi di komisi C pun dan di fraksi kita kan hanya mendapatkan surat pengajuan dari eksekutif, dari ibu gubernur. Nah tetapi kan untuk organisasi secara data penggunaannya seperti apa ini masih belum jelas. Makanya nanti saya yakin akan dibahas secara detail di Komisi C untuk nantinya kita bisa tahu ini benar-benar penggunaannya untuk apa. Dan kalau memang ternyata penggunaannya itu tidak jelas dan hanya untuk tambahan anggaran yang belum jelas peruntukannya, maka kami dari fraksi PD Perjuangan akan mengkritik dan menolak untuk penambahan modal ini.”pungkasnya.(nora)
