Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Kota Pasuruan Naik Menjadi Rp936,55 Miliar      

Wali Kota Pasuruan Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si, membacakan nota keuangan Pada Paripurna Senin 7 September 2016

Pasuruan.NEO DEMOKRSI.COM –-DPRD Kota Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna pada Senin, 7 September 2026 DENGAN agenda utama penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 oleh Wali Kota Pasuruan Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si yang akrap dipanggil Mas Adi.

Dalam paparannya, terkait Nota Keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si menyampaikan bahwa Belanja Daerah Naik menjadi Rp936,55 Miliar

Hal ini disampaikan Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si (Mas Adi) saat membacakan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (07/09/2026).

Pria yang akrab dipanggil Mas Adi ini juga memaparkan bahwa aada sejumlah penyesuaian terhadap postur APBD Tahun Anggaran 2026, tidak hanya. terkait sisi pendapatan maupun belanja daerah. Hal ini yerjadi karena perlu dilakukan penyesuaian untuk mengakomodasi kebutuhan program prioritas pembangunan serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat di Kota Pasuruan.

Pada sisi pendapatan daerah, total pendapatan diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp1,76 miliar. Dari semula dalam APBD awal sebesar Rp802,37 miliar, menjadi Rp804,13 miliar pada rancangan perubahan.

Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD meningkat dari Rp217,210 miliar menjadi Rp217,215 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat sebesar Rp1,75 miliar, dari Rp583,56 miliar menjadi Rp585,32 miliar. Adapun komponen lain-lain pendapatan yang sah tetap sebesar Rp1,59 miliar.

Sementara pada sisi belanja daerah, total belanja diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp15,56 miliar. Belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp920,99 miliar, dalam rancangan perubahan menjadi Rp936,55 miliar.

Komposisi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp834,84 miliar atau 89,14 persen dari total belanja.

Kemudian, belanja modal dialokasikan sebesar Rp99,09 miliar atau 10,58 persen, meningkat sebesar Rp5,11 miliar. Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,61 miliar atau 0,28 persen.

Penyesuaian APBD melalui perubahan anggaran ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas pembangunan daerah sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Penyampaian Nota Keuangan Raperda P-APBD 2026 tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Pasuruan sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya perubahan postur anggaran tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan berharap pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026 dapat berjalan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Pasuruan.*

Related posts

Khofifah Akhiri Roadshow Sertijab Kepala Daerah di Lumajang

Rizki

Cabup Gus Fawait Mendapat Dukungan dari Syekh Ammar Azmi Al Rafati Al Jailani Al Hasani

neodemokrasi

Tes Kompetensi Akademik itu untuk Melihat Kemampuan Seorang Siswa Secara Nasional dengan Kisi-Kisi Nasional

neodemokrasi