Neo-Demokrasi
Jatim Politik Pemerintahan

Beliau Mewariskan Gagasan Besar Reformasi Birokrasi

DR Sri Untari Bisowarno M.AP

Surabaya. NEODEMOKRASI.COM. Kesan duka  yang mendalam masih dirasakan  DR Sri Untari  Bisowarno M.AP, terutama setelah menerima tamu rombongan  Perwakilan GTT dan PTT dari  Bojonegoro, Tuban  dan Lamongan,  yang datang mewakili rekan rekannya pada Jumat, 1 Juli 2022.  Pertemuan yang digelar beberapa saat sebelum  digelarnya Sidang paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada  Jumat, 1 Juli 2022 di ruang Sidang Paripurna DPRD Jatim.

“Para perwakilan guru itu sudah mengabdi lama jadi sangat berharap  bagaimana bisa menjadi  pegawai PPPK  meskipun skema tidak sekali rekrutmen  untuk seumur hidup.  PPPK  adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau dikenal juga oleh masyarakat sebagai Pegawai Honorer adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Selama ini  stigma PNS atau ASN terkesan malas, santai. Tetapi membuat kesalahan apapun tidak bisa dipecat.  Nah sistim PPPK ini merupakan terobosan yang dibuat Mempan- RB  untuk mendorong kinerja yang baik “ jelas ketua fraksi PDIP DPRD Jatim ini

Politisi perempuan senior PDIP ini juga menjelaskan bahwa caranya model evaluasi 5 tahun sekali di mana  pada prosesnya ada  evaluasi, koordinasi , follow up dan bimbingan.  Resikonya, kalau kinerja tidak baik kontrak diputus baik  di tengah maupun setelah kontrak habis. Selama ini pemerintah sudah memenuhi hak haknya.  Nah bagaimana mereka ini bisa menunaikan kewajibannya dengan baik.  Ini merupakan gagasan besar Reformasi Birokrasi yang dilakukan kementerian RB Tjahyo Kumolo.  Model evaluasi 5 tahun sekali ini, mengingatkan kontrak mau habis bagaimana kinerjanya. Asal bekerja baik,  ia yakin  kontrak mereka ini akan tetap diperapanjang. Ini juga salah satu upaya evaluasi kinerja  sebagian ASN  yang  kurang bagus. Misalkan ngemal, kulineran, ke pasar di jam jam kerja. Sistem evaluasinya seperti  di perusahaan  swasta. Ada reward dan punisment. Negara sudah memberikan hal haknya, tapi mereka belum menunaikan kewajibannya.

Mengingat tidak seimbangnya  jumlah antara kuota yang dibutuhkan dengan ketersediaan jumlah pegawai dan resiko jumlah GTT dan PTT yang tidak terangkut, pihaknya bersama Komisi E DPRD Jatim  akan  melakukan hearing dengan  kepala dinas pendidikan terkait skema solusi strategisnya. Bentuk bentuk pelatihan keterampilan dan program pemberdayaan  agar mereka ini tetap bisa bekerja dan berpenghasilan.

.“Kebutuhan guru di Jatim 18 ribu DTT untuk PTT, kalau kuota dan resourses gapnya tinggi dan ada prosesntase yang tidak bisa diangkut.  Maka pihaknya akan menyiapkan job skill  dididik terampil di BLK, agar mereka bisa bekerja survived. Ini pilihan akhir. Tetapi diupayakan bisa dimaksimalkan. Nah bagaimana Dinas Pendidikan membuat pemetaan . Kuota dari  Jakarta berapa, berapa yang dibutuhkan, berapa kurangnya.   Pemetaan dengan  sistem dan tata cara sehingga rasio guru dengan jumlah siswa bisa diketahui.

Riel kebutuhan berapa dan kecukupan anggaran berapa. Tahun ini berapa dan tahun depan berapa.  Karena ASN digaji DAU(Dana Alokasi Umum) bukan dari PAD. Kita harus koordinasi intens dengan pusat. Jika ada yang tak terangkut, tidak bisa dibiarkan. Mengacu  UUD 1945 , negara menjamin kesejahteraan dan tiap orang harus dimanusiakan.  Karena sudah berkeluarga dan punya kemajiban keluarga. Kita carikan solusi latihan di BLK, setelah terampil, dimodali dari Dagulir, jumlahnya sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha yang diinginkan.” tuturnya menutup perbincangan. (nora)

 

Related posts

Khofifah Ikuti Gowes di Sidoarjo Sambut Porprov VIII

Rizki

Bank Jatim Sukses Raih Indonesia Best Bank 2022 Award

neodemokrasi

Jelang Pilkades, Polresta Sidoarjo Adakan Doa Bersama

neodemokrasi