Surabaya. NEODEMOKRASI.COM. Kesan duka yang mendalam masih dirasakan DR Sri Untari Bisowarno M.AP, terutama setelah menerima tamu rombongan Perwakilan GTT dan PTT dari Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, yang datang mewakili rekan rekannya pada Jumat, 1 Juli 2022. Pertemuan yang digelar beberapa saat sebelum digelarnya Sidang paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada Jumat, 1 Juli 2022 di ruang Sidang Paripurna DPRD Jatim.
“Para perwakilan guru itu sudah mengabdi lama jadi sangat berharap bagaimana bisa menjadi pegawai PPPK meskipun skema tidak sekali rekrutmen untuk seumur hidup. PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau dikenal juga oleh masyarakat sebagai Pegawai Honorer adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Selama ini stigma PNS atau ASN terkesan malas, santai. Tetapi membuat kesalahan apapun tidak bisa dipecat. Nah sistim PPPK ini merupakan terobosan yang dibuat Mempan- RB untuk mendorong kinerja yang baik “ jelas ketua fraksi PDIP DPRD Jatim ini
Politisi perempuan senior PDIP ini juga menjelaskan bahwa caranya model evaluasi 5 tahun sekali di mana pada prosesnya ada evaluasi, koordinasi , follow up dan bimbingan. Resikonya, kalau kinerja tidak baik kontrak diputus baik di tengah maupun setelah kontrak habis. Selama ini pemerintah sudah memenuhi hak haknya. Nah bagaimana mereka ini bisa menunaikan kewajibannya dengan baik. Ini merupakan gagasan besar Reformasi Birokrasi yang dilakukan kementerian RB Tjahyo Kumolo. Model evaluasi 5 tahun sekali ini, mengingatkan kontrak mau habis bagaimana kinerjanya. Asal bekerja baik, ia yakin kontrak mereka ini akan tetap diperapanjang. Ini juga salah satu upaya evaluasi kinerja sebagian ASN yang kurang bagus. Misalkan ngemal, kulineran, ke pasar di jam jam kerja. Sistem evaluasinya seperti di perusahaan swasta. Ada reward dan punisment. Negara sudah memberikan hal haknya, tapi mereka belum menunaikan kewajibannya.
Mengingat tidak seimbangnya jumlah antara kuota yang dibutuhkan dengan ketersediaan jumlah pegawai dan resiko jumlah GTT dan PTT yang tidak terangkut, pihaknya bersama Komisi E DPRD Jatim akan melakukan hearing dengan kepala dinas pendidikan terkait skema solusi strategisnya. Bentuk bentuk pelatihan keterampilan dan program pemberdayaan agar mereka ini tetap bisa bekerja dan berpenghasilan.
.“Kebutuhan guru di Jatim 18 ribu DTT untuk PTT, kalau kuota dan resourses gapnya tinggi dan ada prosesntase yang tidak bisa diangkut. Maka pihaknya akan menyiapkan job skill dididik terampil di BLK, agar mereka bisa bekerja survived. Ini pilihan akhir. Tetapi diupayakan bisa dimaksimalkan. Nah bagaimana Dinas Pendidikan membuat pemetaan . Kuota dari Jakarta berapa, berapa yang dibutuhkan, berapa kurangnya. Pemetaan dengan sistem dan tata cara sehingga rasio guru dengan jumlah siswa bisa diketahui.
Riel kebutuhan berapa dan kecukupan anggaran berapa. Tahun ini berapa dan tahun depan berapa. Karena ASN digaji DAU(Dana Alokasi Umum) bukan dari PAD. Kita harus koordinasi intens dengan pusat. Jika ada yang tak terangkut, tidak bisa dibiarkan. Mengacu UUD 1945 , negara menjamin kesejahteraan dan tiap orang harus dimanusiakan. Karena sudah berkeluarga dan punya kemajiban keluarga. Kita carikan solusi latihan di BLK, setelah terampil, dimodali dari Dagulir, jumlahnya sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha yang diinginkan.” tuturnya menutup perbincangan. (nora)