Neo-Demokrasi
Politik Pemerintahan

Anggaran Senilai Rp 845 Miliar Dinilai KPU Jatim Cukup untuk Penyelenggaraan Pilkada Jatim 2024

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi beserta  jajarannya

Surabaya.NEODEMOKRASI.COM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur  mendapatkan kucuran dana hibah  yang berasal dari APBD Jatim senilai 845 Miliar,untuk penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024. Pemberian dana pilkada 2024 tersebut melalui proses  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa  dengan Choirul Anam, Ketua KPU Jatim sebelumnya di   Gedung Negara Grahadi  pada 7 Desember 2023. Jumlah ini lebih kecil dari anggaran  Pilgub Jatim 2024 yang diajukan KPU ke Pemprof Jatim sebelumnya sebesar Rp 1.982.784.821.288 . Meskipun begitu Aang Kunaifi mengatakan dana sejumlah ini cukup untuk  dialokasikan pada  pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Kami akan memaksimalkan anggaran itu. Dan kami mampu menyelenggarakan Pilkada ini dengan kualitas yang lebih baik dari Pilkada sebelumnya “  kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi  optimis. Hal ini disampiaikan pada sambutan awalnya di acara Media Gathering  dengan media yang digelar dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pilgub 2024 yang digelar di Waroeng Joglo Merah Putih, kawasan jalan Soekarno, Surabaya, Selasa 13 Mei 2024

Pihaknya juga menambahkan  bahwa pengelolaan dan peruntukan dana tersebut akan   dilakukan dengan cara transparan dan akuntable, sehingga bisa dipertanggung jawabkan. Dan tetap berkomitmen tinggi akan menggelar pesta demokrasi  yang  dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil.

“Insya Allah cukup. Kami meyakini bahwa selain target partisipasi tentu juga tertib serapan anggaran. Kami juga optimis mampu menyelenggarakan pilkada dengan baik,” terangnya.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Choirul Anam, Ketua KPU sebelumnya, peruntukan besaran dana ini dihitung setelah melakukan kajian, review dengan  Badan Pengawasan Keuangan Provinsi, Inspektorat maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan anggaran NHPD dari Pemprov Jatim itu sangat cukup. Sesuai rencana anggaran pilkada dari NPHD Provinsi Jatim akan dialokasikan untuk honorarium petugas di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Juga kebutuhan logistik pilkada. Kemudian untuk pendirian tempat pemungutan suara atau TPS, bimbingan teknis atau bimtek, pelatihan petugas PPK, PPS, dan KPPS.(nora)

.

 

.

 

Related posts

Paslon Risma – Gus Hans Daftar KPU Jatim Diantar Seluruh Bacakada Se-Jatim

neodemokrasi

Dongkrak Kompetensi dan Kapasitas Pengajar PAUD  Melalui  Workshop Parenting Anak

neodemokrasi

Bahas Laju Ekonomi hingga Angka Pengangguran Terbuka

Rizki