Hukum dan kriminalPembakar Mobil Via Vallen Diancam Hukuman 12 Tahun Penjaraneodemokrasi05/07/2020 oleh neodemokrasi05/07/20200296 Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Pelaku pembakaran mobil Alphard milik Via Vallen dijerat dengan pasal 187 KUHP. “Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” cetus Kapolresta Sidoarjo Kombes...