Neo-Demokrasi
Pilkada

Penundaan Pilkada 2020 Untungkan Calon Nonpetahana

Pengamat politik Akurat Research & Consulting Indonesia (ARC Indonesia) Baihaki Siradj.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Hal itu dampak dari penyebaran Covid-19 yang dinilai masuk kategori force majeure. Namun secara politik, penundaan itu memberi keuntungan tersendiri bagi para calon kepala daerah nonpetahana.

Analisa tersebut disampaikan oleh Baihaki Siradj, pengamat politik dari Akurat Research & Consulting Indonesia (ARC Indonesia). Menurut Baihaki, dengan adanya penundaan itu berarti ada waktu yang lebih banyak lagi bagi para bakal calon kepala daerah untuk melakukan kegiatan dalam rangka menyapa masyarakat.

“Penundaan ini memberi waktu yang lebih banyak lagi bagi para bakal calon untuk bertemu atau melakukan pendekatan pada masyarakat,” ujar Baihaki, Selasa (6/4).

Terutama lanjut Baihaki, itu memberi keuntungan tersendiri bagi bakal calon yang merupakan tokoh baru atau nonpetahana.

“Penundaan pilkada menguntungkan calon pendatang baru atau nonpetahana yang popularitasnya masih rendah. Mereka jadi memiliki banyak waktu untuk menaikkan popularitas dan elektabilitasnya,” jelas Baihaki.

Dengan catatan, tutur Baihaki, para calon tetap melakukan kerja-kerja politik, menyapa masyarakat, meski dengan tidak mengumpulkan orang banyak.

“Bisa dengan bentuk kegiatan sosial lainnya, seperti ikut berpartisipasi dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona, atau kegiatan sosial meminimalisir dampak Corona,” ungkap Baihaki.

Disisi lain, kata Baihaki, penundaan tersebut juga kurang menguntungkan bagi petahana. Selain karena dimungkinkan ada penantang yang terus mengejar secara popularitas dan elektabilitas. Dampak kurang menguntungkan itu juga terjadi  apabila sampai masa jabatan petahana habis, dan ditunjuk Pj (penjabat) bupati, walikota, atau gubernur. Tentu dengan demikian pengaruh petahana kalau sudah ada Pj bisa dipastikan berkurang.

Tak hanya itu, Baihaki, juga memprediksi bisa saja penundaan pilkada serentak itu berpotensi merubah dinamika politik.  “Dinamika politik juga bisa berubah, baik itu kemungkinan soal koalisi pasangan calon atau koalisi partai,” pungkasnya.(dan)

 

 

Related posts

Buya Muzammil: KPU Kota Pasuruan Independen dan Profesional

neodemokrasi

Berkas Kelana Aprilianto-Dwi Astutik Dinyatakan Lengkap

neodemokrasi

Pangdam V Brawijaya Tegaskan Netralitas TNI

Rizki