Neo-Demokrasi
Ekbis

Pentingnya Pendekatan Gold Certified dan Priority Role Pada UMKM Sebagai Katalisator Green Inclusion Value

Rika Rahayu SM, MBA (Dosen Tetap STIESIA Surabaya)

Indonesia sebagai salah satu pendiri Global Green Growth Institute (GGGI) melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), yang didirikan pada tahun 2012 dengan melibatkan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah, dengan keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan sekedar dua tujuan yang kompatibel tetapi harus diintegrasikan untuk masa depan umat manusia.

Program pertumbuhan ekonomi hijau mendukung Indonesia dalam mencapai cita-cita untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif di tiga sektor prioritas yaitu energi berkelanjutan, lanskap berkelanjutan, dan infrastruktur berkelanjutan (Bappenas, 2022). Alasan utama munculnya konsep ekonomi hijau dan pertumbuhan hijau adalah gerakan menuju pendekatan yang lebih reintegrasi dan komprehensif untuk menggabungkan faktor sosial dan lingkungan dalam proses ekonomi demi mencapai pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pertumbuhan hijau adalah pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi pada penggunaan modal alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi, dan menciptakan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan sosial secara keseluruhan dengan membangun ekonomi hijau, dan akhirnya memungkinkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Kasztelan, 2017).

Selaras dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), pada tanggal 20 Januari 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan “Taksonomi Hijau Indonesia” yang disusun bersama delapan kementrian, lembaga internasional, dan akademisi yang berisikan daftar klasifikasi aktivitas ekonomi dalam rangka mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan irigasi serta adaptasi perubahan iklim serta digunakan sebagai panduan aktivitas ekonomi hijau nasional. Taksonomi hijau didasari oleh empat prinsip yaitu prinsip investasi bertanggung jawab, prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan, prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup, dan prinsip tata kelola (Otoritas Jasa Keuangan, 2022).

Berdasarkan data pertumbuhan PDRB sektor akomodasi dan penyediaan makan minum pada Provinsi Bali meningkat setiap tahunnya. Sejalan dengan pertumbuhan PDRB, data proyeksi emisi gas rumah kaca di Pulau Jawa dan Bali, dengan proyeksi emisi gas rumah kaca di Pulau Bali selalu meningkat setiap dua tahun, hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas ekonomi yang tinggi memiliki dampak negatif terhadap kenaikan emisi gas rumah kaca (Priantoko et al., 2021).

Bertambahnya jumlah penduduk, perubahan gaya hidup dan mobilitas masyarakat berakibat pada naiknya permintaan dan tekanan terhadap sumber daya alam. Kegagalan pasar yang menimbulkan eksternalitas, barang publik dan kepemilikan barang bersama serta kegagalan strategi konvensional diduga sebagai pemicu tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelamatan lingkungan. Berdasarkan permasalahan tersebut, dibutuhkan sebuah aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup, salah satunya adalah taksonomi hijau. Taksonomi hijau adalah klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta irigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Munculnya gagasan taksonomi hijau sebagai implementasi ekonomi hijau, diperlukan satu transisi yang direncanakan dengan baik dan juga kebutuhan pembiayaan yang cukup besar. Dukungan kebutuhan pembiayaan tersebut tidak hanya bergantung kepada pemerintah namun juga pembiayaan oleh sektor swasta. Dari latar belakang tersebut, memberikan gagasan tentang model inklusi keuangan yang berpedoman pada ekonomi hijau yaitu pendekatan gold certified dan priority role.

Pada pendekatan ini lebih cenderung diperuntukkan untuk para UMKM yang saat ini harus mengurus Nomor Ijin Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk akses masuk berbagai macam kegiatan dan kepengurusan ijin tertentu. Ini menjadi poin penting pada peningkatan inklusi keuangan langsung pada penyumbang pemasukan tertinggi suatu Negara yaitu UMKM sebagai dasar kepengurusan NIB untuk kegiatan usaha tetapi dengan mengimplementasikan ekonomi Hijau. Pada hakikatnya kepengurusan NIB bisa menjadi peluang untuk mewujudkan ekonomi hijau dengan menetapkan beberapa keuntungan atau previlege apabila perusahaan telah memiliki Gold Certified seperti:
1.Memiliki sertifikasi halal dan ijin usaha secara gratis
2.Kemudahan terhadap pengajuan kredit usaha
3.Bunga pada kredit usaha yang relatif rendah dengan pemberian subsidi bunga
4.Mengikuti workshop untuk peningkatan usaha
5.Kemudahan merambah pada pasar Internasional melalui aplikasi tertentu maupun melalui program pemerintah.

Dari keuntungan untuk UMKM diatas perlu adanya aturan yang mendasar diantara:
1. Memiliki NIB
2. Memiliki Gold Certified
3. Usaha berumur minimal 3 tahun

Selain pada UMKM Gold Certified juga diperuntukkan untuk perusahaan yang belum go public agar mendapatkan previlege maupun keuntungan yang sama seperti UMKM diantaranya:
1. Kemudahan terhadap pengajuan kredit sesuai dengan platform pada aset tetap maupun lancar seperti; deposito, saham, obligrasi, aset tetap perusahaan.
2. Bunga pada kredit usaha yang relatif rendah dengan pemberian subsidi bunga
3. Mengikuti workshop untuk peningkatan usaha
4. Kemudahan merambah pada pasar Internasional melalui aplikasi tertentu (ETSY, SHUTTERSTOCK, dll)             maupun melalui program pemerintah
5. Membantu dalam IPO

Dalam hal ini perusahaan maupun UMKM mampu menerapkan model Resource Efficientand Cleaner Production (RECP) yang telah diungkapkan oleh United Nation Industrial Development Organization terkait efisiensi dalam penggunaan bahan baku dan energi yang memiliki tiga element penting diantaranya: (1) optimalisasi penggunaan sumber daya alam (bahan baku, energi, air), (2) manajemen lingkungan dengan pengurangan emisi dan gas rumah kaca, (3) mengurangi dampak risiko terhadap penduduk.
Selain gold certified, UMKM diberikan pembekalan dengan pendekatan priority Role yaitu peran pemerintah khususnya kementerian terkait dalam setiap strateginya yang memberikan kontiusi yang penting dalam setiap perannya diantaranya coordination of central, coordination of financial technology dan green of activity. Dari ketiga peran diatas contohnya seperti:

Melakukan pendekatan edukasi dan sosialisasi melalui kerjasama dengan Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang mengkolaborasikan kegiatan tersebut dengan green of activity pada masyarakat khususnya perusahaan dan UMKM melalui mahasiswa dan tenaga pendidik
Melakukan pendekatan komunikasi dengan teknologi melalui kerjasama dengan beberapa brand ambassador dan Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif pada produk-produk UMKM dan perusahaan pada kegiatan-kegiatan yang bertaraf internasional. Caranya melalui tenant-tenant untuk pada UMKM dengan produk yang ramah lingkungan pada tempat-tempat berpotensi devisa Negara dan membentuk kampung-kampung wisata sesuai dengan kreatiffitas UMKM di Surabaya seperti; kampung semanggi, kampung herbal, kampung kerupuk dll. Data UMKM sesuai dengan homebase (Tourism Information Center, 2022)

Menyiapkan wadah komunikasi menjadi “media cerdas” hasil kerjasama beberapa stakeholder kementerian seperti aplikasi Green Smart bagi para stakeholder yang mampu diakses oleh masyrakat, perusahaan dan pemerintah.

Related posts

Bank Jatim Pimpin Inovasi dengan Menjadi Pionir di Indonesia dalam Penerapan IKD, Dikunjungi oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Bank Dunia

neodemokrasi

Mitsubishi Motors Beri Bantuan Kendaraan kepada 5 SMK

Rizki

Tjiwi Kimia Ajak Seluruh Karyawan Lebih Peduli Keselamatan

Rizki