Neo-Demokrasi
Headline Jatim Politik Pemerintahan

PAD Banyuwangi dan Pendapatan Pemprov Jatim Disoal

Ketua Tim Investigasi Banyuwangi TV Amir Ma’ruf Khan.

Banyuwangi, NEODEMOKRASI.COM – Pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi, pendapatan Pemprov Jatim, dan pendapatan pemerintah pusat, menjadi sorotan Ketua Tim Investigasi Banyuwangi TV Amir Ma’ruf Khan.

Dijelaskannya, ada beberapa anggaran yang sangat besar yang tidak diketahui oleh Pemkab Banyuwangi, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat, yakni tambang emas yang ada di Banyuwangi.

“Saya sudah bersurat. Baik ke bupati Banyuwangi lama Abdullah Azwar Anas sebanyak 7 kali, dan bupati Banyuwangi saat ini Ipuk  sebanyak 5 kali,” kata Amir Ma’ruf Khan, Selasa (14/12).

Bukan cuma itu, dia juga sudah bersurat ke DPRD Banyuwangi sebanyak 6 kali dan baru dijawab. Lalu kirim surat ke gubernur Jatim beberapa kali, sampai kepada menteri keuangan juga beberapa kali. Tetapi masih belum ada jawaban.

“Selain itu, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan para pegiat di Banyuwangi. Baik LSM ataupun media. Kami sepakati harus kita selamatkan pendapatan negara yang selama ini tidak diketahui. Ini bukan lagi pendapatan daerah, tapi juga pendapatan negara,” jelasnya.

Amir Ma’ruf Khan tidak tahu apakah hal ini merupakan unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga terjadi hal seperti itu. Lalu disepakati dalam pertemuan di kantor Tim Investigasi Banyuwangi TV untuk menyelamatkan uang negara.

Amir Ma’ruf Khan menjelaskan, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2013, UU No. 4 Tahun 2009, PP No. 37 Tahun 2018, dan surat keputusan bupati tahun 2012 telah diserahkan langsung ke sekda dan bendahara umum daerah Kabupaten Banyuwangi.

“Kami dapat keterangan secara tertulis dari DPRD Banyuwangi. Juga disampaikan secara lisan oleh sekda dan bendahara umum daerah Banyuwangi, bahwa pendapatan yang seharusnya 2,5 persen tidak pernah ada,” jelasnya.

Sekda dan bendahara umum Banyuwangi tidak tahu dan baru tahu terkait undang-undang dan PP. Juga SK bupati tahun 2012 yang diberikan langsung oleh Amir Ma’ruf Khan. Dalam pertemuan itu, Amir Ma’ruf Khan memberikan pemahaman kepada sekda dan bendahara umum daerah Banyuwangi.

“Untuk itu, Banyuwangi TV minta klarifikasi dan memberikan informasi secara tertulis kepada gubernur Jatim, juga ke Menteri Keuangan. Sampai sekarang belum ada jawaban. Padahal ini sangat penting karena menyangkut pendapatan negara yang angkanya bisa mencapai triliunan rupiah,” ungkap Amir Ma’ruf Khan.

Ketika disinggung awak media tentang kepemimpinan Abdullah Azwar Anas, apakah dia tidak tahu dengan pendapatan 2,5 persen yang dianggap tidak pernah ada,  Amir Ma’ruf Khan merasa aneh jika mantan bupati itu tidak tahu hal tersebut. “Beliau pastinya tahu undang undang, peraturan pemerintah, dan SK yang menjadi payung hukum yang telah diterbitkannya sendiri,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Amir Ma’ruf Khan bahwa sudah ada UU dan PP. Kenapa tidak dilaksanakan undang-undang tersebut? Dia meminta adanya transparansi dalam mengelola APBD. Pihaknya akan mengawal dan menyampaikan terkait masalah ini. Pasalnya, kejadian ini sudah dari tahun 2018. Tetapi sampai sekarang tidak dilaksanakan.

“Terbukti kami klarifikasi sampai 5 kali Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas tidak membalas atau tidak menjawab,” pungkasnya.(dan)

 

Related posts

Semen Indonesia Beri Pelatihan 100 Ibu Rumah Tangga Bikin Kue

Rizki

Kapolsek Mojowarno Cek Harga Migor, Nihil Pelanggaran

Rizki

Daihatsu Sigra Berikan Kontribusi Penjualan 25 Persen

Rizki