Neo-Demokrasi
Jatim

Masih Jalani Hukuman di Lapas, Mantan Wali Kota Mojokerto Meninggal

Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Mantan Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018 Mas’ud Yunus meninggal dunia. Yai Ud panggilan Masud Yunus, meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo, Kamis (27/8).

Kabar meninggalnya mantan kepala daerah pasangan Wakil Wali Kota Suyitno itu dibenarkan Kabag Humas Pemerintah Kota Mojokerto Hatta Amrullah.  Kepada media,  ia membenarkan jika mantan wali kota satu periode tersebut meninggal dunia. “Iya, meninggal di RS Mitra Keluarga Waru, Sidoarjo,” kata Hatta.

Yai Ud saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Medaeng atas kasus gratifikasi. Sebelumnya, Yai Ud adalah wakil wali kota pada masa kepemimpinan Wali Kota Abdul Gani Soehartono. Ia menjabat wakil wali kota tahun 2008-2013.

Selanjutnya ia bersama wakilnya Suyitno memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebesar 43 persen suara mengalahkan 5 pasangan lainnya. Yai Ud juga seorang  ketua badan perkumpulan dan pendidikan Al-Amin dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Mojokerto

Dalam masa kepemimpinannya, dia membuat perda mengenai wajib belajar untuk siswa di malam hari, menerapkan kewajiban zakat bagi PNS pemkot, dan tetap mengisi kegiatan kerohanian sebagai ulama di Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017.

“Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat itu.

KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.

Sementara, Kalapas Surabaya Gun Gun membenarkan informasi tersebut. “Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga binaan kami  pada pukul 12.43 WIB di RS Mitra Keluarga Waru,” ujarnya.

Gun Gun menceritakan kronologis kejadiannya. Menurutnya, Mas’ud Yunus  termasuk dalam salah satu warga binaan yang pernah melakukan kontak dengan salah satu warga binaan yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, tidak menunjukkan gejala atau tergolong OTG. Meski begitu, pada 26 Agustus 2020 pukul 18.00 pihak lapas tetap memindahkannya ke blok kesehatan guna menjalani isolasi. “Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus, dia dinyatakan terdeteksi Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2020 pada pukul 07.52 WIB, dia menunjukkan gejala batuk dan sedikit sesak. Sejam kemudian, pihak lapas melakukan koordinasi dengan RS Rujukan Mitra Keluarga, Waru. Pada pukul 11.15 WIB, dengan dikawal petugas lapas, Yunus diberangkatkan ke rumah sakit. Sekitar satu jam dirawat di rumah sakit, dia mengalami penurunan irama jantung menjadi 30 kali per menit. Lima menit berselang, gambaran asystole kemudian flat yang menandakan MY meninggal.

Gun Gun mengaku sangat kehilangan. Menurutnya,mantan pejabat tersebut selama ini menjadi tokoh di lapas. Pasalnya, selama di lapas MY menjadi pengasuh pondok pesantren dan jamaah Masjid Lapas Nurul Fuad yang terletak di Kecamatan Porong.(dan)

Related posts

Program Pelatihan dan Pendampingan PKM STIESIA Surabaya untuk UMKnesia

neodemokrasi

Bank Jatim Sukses Sabet Indonesia Best Digital Finance Awards 2022

neodemokrasi

Diluar Dugaan Catur Sumbangkan Emas

Rizki