
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Terjadi perkelahian di Shrooms Bar Jalan Raya Darmo Harapan 1, Sukomanunggal, Surabaya, Minggu (12/10), pukul 02.30 WIB. Salah satu pengunjung mengalami luka. Diduga karena terpengaruh minuman keras dan kecewa kepada pengujung, seorang karyawan Shrooms Bar terlibat pertengkaran.
Dengan insiden itu pengunjung mengalami pendarahan di kepala setelah dikepruk botol minuman keras. Dua orang terlibat perkelahian antara lain karyawan bernama Axell Hardito Prakoso (22) yang kos di Jalan Wonorejo II, dengan pengunjung bernama Renagung Furoon Ilyasa, warga Jalan Dupak Bangun Rejo.
Dalam perkelahian, Renagung Furoon Ilyasa mengalami luka di kepala, dan karyawan Shrooms Bar ditetapkan sebagai pelaku.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik bercerita, pertikaian itu disebabkan Ida Kurniawati alias Fedora mengetahui keburukan Axell. Belakangan diketahui, korban ini bercerita keburukan pelaku kepada Fedora yang merupakan seorang Disk Jockey (DJ), yang sedang perform di sana saat itu. “Hal tersebut kemudian membuat pelaku berselisih dengan pacarnya. Atas kejadian tersebut pelaku kemudian marah,” katanya, Selasa (14/10).
Axell marah. Dia kemudian menginterogasi Fedora tentang informasi keburukannya itu didapatkan dari siapa. DJ tersebut mengaku bila dia diberitahu oleh Renagung.
Pelaku seketika terhentak. Dia tak mengira rekan seprofesinya tega mengumbar rahasianya. Axell tak langsung melabrak Renagung. Ia masih bersabar menunggu momen. “Sekitar pukul 02.30 WIB, saat semuanya selesai bekerja, pelaku langsung menghampiri korban dan memukul di kepala RFI menggunakan botol miras sewaktu di luar TKP,” lanjutnya.
Korban diserang dari belakang. Botol miras berukuran 750 mililiter tersebut langsung pecah setelah dipukulkan ke kepala Renagung. Hal ini membuat kepala korban bagian belakang bocor. “Setelah itu pelaku diamankan kanit reskrim dan anggota yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan kring serse di wilayah tersebut,” jelasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Eko Yudha menambahkan, luka yang diderita korban cukup parah. Renagung kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat dan mendapat lima jahitan. “Kami antarkan korban ke Rumah Sakit (RS) Muji Rahayu, untuk mendapat perawatan sekaligus visum. Akibat luka yang diderita, korban mendapat lima jahitan,” pungkasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV, dan sebuah botol miras pecah akibat digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.(dan)
