
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Tim Patroli Perintis Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim mengamankan seorang pria membawa tembakau gorilla. Polisi mengamankan pelaku saat patroli di kawasan Jalan Nambangan, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran Surabaya, Minggu (9/8) dini hari.
Pria yang tertangkap memiliki tembakau gorila, adalah berinisial AZA, (20) warga Simogunung Kramat, Surabaya. Dari tangan terduga, polisi menyita satu plastik kecil tembakau gorila dan satu buah ponsel.
Komandan Tim Patroli Presisi Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim Ipda Arief Kurniawan mengatakan, awalnya anggota sebanyak 19 orang sedang patroli menggunakan roda dua antisipasi curas, curat dan curanmor (3C) di kawasan Jalan Nambangan pukul 01.00 WIB.
Tak lama kemudian, petugas mendapati seorang pria mencurigakan seperti menunggu seseorang. Anggota patroli Presisi lalu melakukan pengecekan identitas diri dan barang bawaan terduga. “Dari hasil pengecekan yang bersangkutan membawa sebungkus rokok yang di dalamnya terdapat kemasan berlapis perekat warna coklat terdapat narkotika jenis tembakau gorila,” ujarnya, Selasa(11/8).
Panit IV Siturjawali Subdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim menambahkan, usai dilakukan interogasi awal, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Proses lebih lanjut yang bersangkutan kita serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tutupnya.(dan)
