Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan

E-Kenda Pantau Serapan Anggaran OPD di Sidoarjo

Sekda Achmad Zaini membuka bimtek soal aplikasi E-Kenda.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Pemkab Sidoarjo membuat inovasi meningkatkan kinerja pembangunan. Bentuknya, aplikasi Elektronik Kendali Daerah (E-Kenda). Aplikasi E-Kenda ini disosialisasikan ke kepala OPD, pejabat pembuat lomitmen (PPKom), dan pejabat perencanaan dan keuangan, di Hotel Four Point By Sheraton Surabaya, 3-5 Nopember 2021.

“Mudah-mudahan perubahan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo melalui E-Kenda, kepala OPD dan PPKom betul-betul melaksanakan kegiatan dengan tepat waktu,” cetus Sekda Sidoarjo Achmad Zaini saat membuka bimtek Aplikasi E-Kenda, Jumat (5/11).

Kata Zaini, E-Kenda akan sangat bermanfaat karena mengetahui dan mengevaluasi progres dari suatu kegiatan. Sehingga laporan dari E-Kanda menjadi alat untuk melakukan pembayaran,  yang akan dilakukan sesuai dengan progres yang ada dalam aplikasi.

“Sistem ini dibuat untuk memudahkan bapak dan ibu untuk melakukan monitoring dan evaluasi sehingga E-Kenda akan lebih ringan dan bisa diakses dari manapun. Juga mudah dipantau. Saya berharap dengan kegiatan ini stakeholder dari E-Kenda ini dapat memahami betul-betul fungsi dari aplikasi ini,” beber Zaini.

Ditambahkan Zaini, dengan konten E-Kenda ini ke depan akan lebih banyak. Pasalnya, ada masukan-masukan sehingga Rumah Layanan Sidoarjo yang akan dibangun nantinya bukan hanya E-Kenda tapi juga beberapa aplikasi lainnya, seperti E-Buddy.

Kabag Administrasi Pembangunan Dwi Eko Saptono menyatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah memahami kebijakan pengendalian pembangunan dan implementasi pengendalian pembangunan secara elektronik. Selain sekda Sidoarjo, bimtek E-Kenda ini mengundang pimpinan DPRD dan Komisi C DPRD Sidoarjo sebagai narasumber. (dan)

Related posts

Pelindo III Serahkan Bantuan 3000 Paket Korban Bencana di NTT

Rizki

Timsel KPU Jatim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029

neodemokrasi

Ganja Sekilo Dilempar ke dalam Lapas, Nyangkut di Kawat Berduri

Rizki