Neo-Demokrasi
Headline Umum

Dishub Surabaya Gencarkan Sosialisasi Parkir Digital

UPT Dishub Kota Surabaya melakukan sosialisasi penerapan parkir digital di lokasi Zona 1.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan (UPT Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi penerapan parkir digital di lokasi Zona 1 pada Kamis (22/1). Diterapkannya parkir digital ini, sebagai bentuk transparansi  dan meningkatkan pelayanan parkir yang lebih baik di Kota Surabaya.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan, sebelum parkir digital ini disosialisasikan, Dishub Kota Surabaya telah melakukan serangkaian kegiatan pembekalan bagi juru parkir (jukir). Di antaranya, melakukan validasi jukir, pendataan jukir, hingga mendaftarkan rekening Bank Jatim untuk para jukir di Kota Surabaya.

“Kenapa harus membuatkan rekening sekaligus aktivasi kartu ATM-nya? Karena itu satu persyaratan untuk penerapan parkir digital melalui HP atau device jukir. Selain itu, HP para jukir juga kita bekali aplikasi dari Smart Parking Solution. Jadi pendapatan parkir jukir bisa tersplit secara langsung dari perbankan, 60 persen ke pemkot dan 40 persennya untuk petugas parkir,” kata Jeane.

Setelah validasi dan pendaftaran rekening bank untuk petugas parkir selesai, selanjutnya Dishub melakukan jemput bola kepada petugas parkir yang berada di lapangan. Dengan demikian, maka penerapan parkir digital di Kota Surabaya bisa segera direalisasikan pada Januari 2026.

Jeane menjelaskan, penerapan parkir digital kali ini dilakukan di kawasan Zona 1, yakni Jalan Tanjung Anom, Jalan Blauran, dan Jalan Genteng Besar. Menurutnya, kawasan ini paling banyak diminati oleh pengguna jasa parkir, sebab di Zona 1 merupakan wilayah perdagangan dan wisata Tunjungan Romansa.

“Kenapa kita utamakan di Zona 1? Karena permintaan dari masyarakat untuk diterapkan parkir digital sangat tinggi. Makanya kami pilih lokasi tersebut dan kita dahulukan sekaligus mendata petugas parkirnya,” jelasnya.

Jeane menerangkan, cara pembayaran parkir digital ini samgat mudah, pengguna jasa parkir cukup menggunakan kartu e-money atau e-tol dan juga QRIS. Setelah melakukan pembayaran, pengguna jasa parkir akan menerima struk dari petugas parkir sebagai bukti transaksinya.

“Di alatnya nanti akan muncul langsung metode pembayarannya menggunakan e-tol atau QRIS. Nantinya akan muncul kode rekening pemkot dan juga alamat lokasi parkir tersebut. Dengan alat yang sudah disediakan oleh UPT Parkir Dishub Surabaya ini tujuannya untuk satu, supaya transparan dan masyarakat lebih nyaman, lebih mudah,” harapnya.

Di samping itu, salah satu petugas parkir di Jalan Tanjung Anom, Muhammad Afnan mengatakan, aplikasi yang diberikan cukup mudah dipahami. Selain itu banyak pengguna jasa parkir yang lebih memilih untuk melakukan transaksi pembayaran menggunakan metode digital. “Aplikasinya mudah dipahami, dan sudah banyak masyarakat yang menggunakan,” katanya.

Di sisi lain, pengguna jasa parkir di Jalan Tanjung Anom, Intan mengaku dimudahkan dengan pembayaran parkir digital di Kota Surabaya. Menurutnya, pembayaran parkir digital justru menguntungkan para anak muda yang jarang membawa uang cash.  “Jadi enak pakai QRIS, lebih praktis ya. Pertama kali nyoba, sebelumnya kan belum ada di Surabaya, dan lebih gampang pakai QRIS daripada pakai cash,” akunya. (dan)

Related posts

SMP Muhammadiyah 15 Surabaya-Yakesma Sosialisasi Tanggap Bencana

Rizki

Tabur Bunga di Makam Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara

Rizki

SIG Serahkan Bantuan Ambulan dan Perbaikan Jalan

Rizki