Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan Umum

Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp1 Triliun

Penyerahan aset senilai Rp1 triliun.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya terus mempercepat langkah pengamanan aset daerah melalui pendampingan dan sertipikasi. Mulai Januari hingga September 2026, Pemkot Surabaya dibantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Timur berhasil melakukan pemulihan dan sertipikasi aset negara seluas 329.098 meter persegi senilai Rp992,7 miliar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, capaian ini merupakan hadiah terindah bagi Pemkot Surabaya. Sebab, aset yang berhasil dipulihkan kembali itu merupakan hak milik pemkot dan harus bisa bermanfaat untuk warga Surabaya ke depannya.

“Alhamdulillah hari ini selama tahun 2026 ada penyerahan sertipikat yang kalau ditotal nilai anggarannya itu Rp992.744.896.600. Ini bukan angka yang kecil, tapi itulah bukti kolaborasi yang luar biasa, dipimpin oleh Pak Kajati sehingga aset negara kembali lagi hampir Rp1 triliun,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (22/9).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (Simbada), Pemkot Surabaya memiliki aset tanah sebanyak 11.749 register. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.929 register atau 50,5 persennya sudah tersertipikasi sampai dengan akhir tahun 2025. Sisanya, sebanyak 5.657 register atau 49,5 persen masih dalam proses atau belum bersertipikat.

Di samping itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim mengatakan, sebanyak 2.327 aset yang masuk dalam K1 dan K2 bisa segera diselesaikan. Naim menjelaskan, pihak Kanwil akan membentuk tim khusus di Kantah Kota Surabaya I dan II.

“Dalam rangka percepatan legalisasi aset Pemkot Surabaya, kami bentuk tim khusus untuk pengurusan aset ini demi percepatan. Mudah-mudahan sampai di akhir tahun ini, khususnya untuk Waduk Adhyaksa bisa kita selesaikan secepatnya agar bisa dibangun oleh Pak Wali Kota,” kata Naim.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Abdul Qohar menegaskan bahwa jajaran Kejati Jatim ikut serta melakukan percepatan penyelamatan 2.327 aset Pemkot Surabaya tersebut. Ia berharap, proses tersebut bisa diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun ini.

“Satgas kita ada 30 orang lebih yang selalu bekerja keras untuk memulihkan keuangan negara dan aset pemerintah daerah. Kerja keras mereka pun harus didukung oleh jajaran wali kota,” kata Kajati Qohar.

Qohar menegaskan, Kejati Jatim selaku pengacara negara siap membantu Kanwil ATR/BPN Provinsi Jatim apabila ada gugatan atau membutuhkan bantuan hukum dalam proses sertipikasi. “Kami selaku pengacara negara siap untuk mendampingi badan pertanahan provinsi maupun kabupaten-kota di Surabaya,” pungkasnya. (dan)

Related posts

Pembentukan Klaster Logistik Sangat Dibutuhkan

Rizki

Khofifah Dorong Holtikultura adi Penggerak Ekonomi

Rizki

Polresta Sidoarjo Mulai Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Rizki