
Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Tim Anti Bandit Polsek Simokerto berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Surabaya. Kamera pengawas merekam aksi mereka berdua yang selalu beraksi Subuh hari.
Kapolsek Simokerto Kompol Didik Triwahyudi menjelaskan, kedua pelaku yang berinisial ML dan AN, dikenal sebagai spesialis curanmor yang menyasar sepeda motor di pertokoan, permukiman padat penduduk, dan beberapa lokasi rawan lainnya. ”Setelah mendapat laporan dari warga, kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka,” ujarnya, Sabtu (27/7).
Dia mengungkapkan, para pelaku mengaku sudah mencuri di 12 lokasi berbeda, terakhir di kawasan Simolawang, Simokerto. Dia menyebut, proses itu tak lepas dari memeriksa berbagai rekaman CCTV dan penyelidikan intensif. Termasuk saat rekaman yang memperlihatkan aksinya di siang hari.
Kata Didik, dua pelaku terang-terangan mencuri motor di halaman rumah milik korban. ”Padahal pemilik sempat memergoki pelaku,” jelasnya.
Saat diperiksa, mereka mengaku hasil curian digunakan untuk membeli minuman keras dan bersenang-senang. Didik menilai, tindakan ini mencerminkan gaya hidup menyimpang tanpa rasa bersalah terhadap korban. ”Jelas ya, jadi mereka terancam hukuman penjara 7 tahun,” tegasnya.
Dia mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama pada jam rawan seperti Subuh. Termasuk mengunci ganda pada kendaraan, seperti kunci cakram atau kunci roda.
Dia memastikan kepolisian akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan serupa. Warga juga diminta aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(dan)
