Neo-Demokrasi
Gaya Hidup Headline

Sinergi Busana Batik dengan Praktisi Hukum

Busana batik yang dikenakan para notaris dan PPAT.

Sidoarjo, NEOEMOKRASI.COM – Batik memang merupakan salah satu busana nasional yang patut dijunjung tinggi. Sebagai warisan budaya, semestinya batik menjadi pakaian yang nyaman dikenakan, namun tak meninggalkan style yang khas.

Kali ini batik juga menjadi pakaian yang dikenakan para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sidoarjo. Mereka hadir dalam penyuluhan hukum waris dan pertanahan yang digelar di Balai Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Sabtu (5/11).

Acara yang diadakan oleh Ika Unair Sidoarjo ini memang menggandeng INI dan IPPAT. Mereka memberikan wawasan dan pengetahuan kepada warga Desa Larangan mengenai hukum waris dan pertanahan.

“Jika dipahami secara seksama, penyuluhan hukum oleh para narasumber dan pegiat busana batik Nusantara ini akan dapat menjadi trendsetter,” ungkap pembina Komunitas Busana Nusantara (KBN) Deni Setya Bagus Yuherawan.

Konsultasi warga Desa Larangan dengan notaris.

Menurut pria yang sehari-hari sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi negeri ini, kolaborasi antara pegiat busana batik dengan praktisi masalah hukum, khususnya hukum waris dan pertanahan, menjadi hal yang unik dan menarik.

“Unik dan menarik karena mencoba menggabungkan dua hal yang sepertinya berbeda. Yang satu mode busana Nusantara dan satunya lagi hukum. Namun jika kita renungkan, event ini menjadi menarik justru karena kolaborasi dua hal yang seakan tidak nyambung,” jelas pria yang kerap disapa Deni ini.

“Saya selaku salah satu pembina KBN mengucapkan selamat dan sukses untuk mereka. Jangan pernah lelah untuk menabur kebaikan. Sesederhana apa pun itu,” pungkasnya.(dan)

 

Related posts

Wabup Subandi Dorong Ada Inovasi Pertanian

Rizki

Jadi Dosen, WN Singapura Dideportasi Kanwil Kemenkum HAM Jatim

Rizki

Kementerian Perdagangan Perketat Pengawasan Aset Kripto

Rizki