Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Warga Nganjuk Tewas Dikeroyok di GOR Sidoarjo, 3 Pelaku Dibekuk

Para pelaku pengeroyokan di GOR yang dihadirkan di Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan berencana di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Delta Sidoarjo yang mengakibatkan satu korban tewas.

Ketiga tersangka pengeroyokan itu adalah WPR, ABP dan DM semuanya warga Sidoarjo. “Ada tiga tersangka lagi yang masih dalam pencarian atau DPO,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat rilis di mapolresta, Selasa (26/10).

Kusumo menceritakan, kronologi pengeroyokan itu bermula saat KA (korban) asal Nganjuk bersama HP (korban) nongkrong di warkop kawasan GOR Delta Sidoarjo. Di sana, korban ngobrol dan meminta nomor handphone seorang penjaga warkop.

Salah paham pun terjadi. Salah satu tersangka (DPO) dan sekaligus otak pengeroyokan, mengira kalau korban menggoda pacarnya (penjaga warkop). Antara pelaku dan korban pun cekcok.

Karena tersangka kalah jumlah, tersangka memanggil teman-temannya. Tak lama berselang, teman-teman tersangka yang terpengaruh minuman keras datang dan langsung memukul korban.  “Pemicunya karena salah satu tersangka yang buron cemburu lantaran pacar korban digoda,” terang Kusumo Wahyu Bintoro.

Korban sempat berusaha kabur namun usahanya sia-sia. Akhirnya korban menjadi bulan-bulanan para tersangka. “Sempat dilerai dan ditolong oleh pengunjung GOR. Korban dibawa ke kosnya,” jelas kapolresta.

Saat berada di kos, kondisi korban semakin parah dan dibawa ke rumah sakit. Nahas, nyawa korban tidak terselamatkan. “Hasil visum ada pukulan di kepala, punggung, dan dada,” urainya.

Akibat perbuatan tersangka, mereka dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 353 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan berencana dengan ancaman 12 tahun penjara.(dan)

Related posts

3 Indonesia Bantu FamilyMart Percepat Ekspansi Bisnis

Rizki

Pemkot Surabaya Bagikan Tips Rumah Aman saat Mudik Lebaran

Rizki

Blusukan ke Pasar, Polisi Berburu Masyarakat Belum Divaksin

Rizki