Neo-Demokrasi
Kesra

Tangkal Covid-19, PHBS Wajib Dijaga

Bupati Pungkasiadi membagikan masker gratis kepada warga.

Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama jajaran Forkopimda Mojokerto meninjau lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-107 tahun 2020 Kodim 0815 Mojokerto, di Desa Mojolebak Kecamatan Jetis, Selasa (14/4).

Pada kesempatan ini, Bupati Pungkasiadi berpesan pada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah pandemi Covid-19.

“Saya mengharapkan TMMD ini tidak lagi identik dengan desa tertinggal, tapi desa yang memiliki embrio pembangunan, serta inovasi-inovasi dengan indikatornya. Saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19, maka dari itu kita akan fokus dulu menghadapi ini. Saya juga minta masyarakat wajib menjaga PHBS,” kata bupati dilanjutkan pembagian masker kain pada warga.

Bupati yang akrab disapa Abah Ipung, juga memberi keterangan terkonfirmasinya satu pasien Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Dirinya menegaskan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, sedang berusaha melakukan tracking (pelacakan) dari pasien dan keluarga pasien.

“Tadi malam provinsi mengonfirmasi ada satu pasien positif Corona di Kabupaten Mojokerto. Saya sudah mengecek, dan benar adanya. Namun saat ini, pasien sedang dirawat di Rumah Sakit Sidoarjo. Karena pasien ini dengan keluarga, posisinya kerja dan tinggal di sana. Namun KTP pasien beralamat di Kecamatan Kemlagi. Dinkes sedang melakukan tracking riwayat perjalanan pasien selama 14 hari lalu,” terang bupati.

Menghadapi situasi ini, bupati menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah menyiapkan 22 ruang isolasi di RSUD Prof dr Soekandar sebagai RS rujukan. 32 kamar juga sedang disiapkan sebagai tambahan untuk berjaga-jaga.

Selain RSUD Prof dr Soekandar, RSUD RA Basoeni juga disiapkan sebagai RS penyangga atau penyokong, apabila ada kekurangan. Selain RS, beberapa puskesmas, di antaranya Puskesmas Gondang dan Kupang yang memiliki fasilitas rawat inap, turut disiagakan untuk antisipasi.

“Kita tidak bisa serta merta menaikan status, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 dan provinsi terkait status Kabupaten Mojokerto yang masuk zona merah. Saya juga menegaskan bahwa meskipun kita sedang berhadapan dengan situasi ini, pemkab akan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat yang berpendapatan harian seperti pedagang kaki lima,” tandas bupati.

Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto pada acara ini menyampaikan bahwa TMMD dibagi menjadi dua kegiatan, yakni fisik dan nonfisik. Untuk fisik, dilaksanakan kegiatan pelebaran jalan, renovasi perpustakaan serta renovasi musala. Untuk kegiatan nonfisik antara lain pendataan KTP, KK, sosialisasi program sosial keluarga berencana dan sosialisasi kebangsaan.

“Terima kasih kepada kepala desa yang sudah menerima kedatangan personil TNI untuk melaksanakan program-program TMMD. Terima kasih juga untuk Bapak Bupati Mojokerto telah mendukung program TMMD ke-107 ini. Semoga ke depan kita dapat terus bersinergi untuk membangun desa,” kata dandim 0815 Mojokerto.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan hasil TMMD ke-107 tahun 2020 dari dansatgas, kepada bupati Mojokerto. Kegiatan ini juga dihadiri kapolresta Mojokerto, kasdim V Brawijaya, perwakalian Korem 082, sekdakab Mojokerto, asisiten, OPD terkait, kepala Desa Mojolebak dan kepala Desa Canggu.(dan)

Related posts

Mensos Risma Kunjungi Bekas Lokalisasi di Mojokerto

neodemokrasi

Forkopimda Sidoarjo Gowes Bersama dan Aksi Peduli

Rizki

1.813 Anak Yatim dan Terlantar di Mojokerto Terima BST APBD

neodemokrasi