Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

RHU Nekat Operasi di Malam Natal, akan Disegel Pemkot Surabaya

Ilustrasi penyegelan tempat RHU oleh petugas yang berwenang.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Polrestabes Surabaya dan Pemkot Surabaya akan melakukan pemantauan kepada rumah hiburan umum (RHU) yang bandel pada malam Natal maupun Tahun Baru (Nataru).

Pemantauan yang dilakukan berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Surabaya Nomor 000.1.10/29094/436.8.6/2023, tentang toleransi beragama dan menjaga ketertiban dan keamanan selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024.

Surat edaran yang berisi tentang kegiatan operasional RHU wajib tidak beraktivitas sesuai poin 4 huruf a. Isinya  semua kegiatan RHU wajib tidak beroprasional pada Minggu (24/12)  pukul 18.00 WIB.

Untuk melakukan pemantauan sesuai surat edaran Nataru 2023, setidaknya 300 personel gabungan akan diturunkan.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono mengatakan, pihaknya akan melakukan back up terhadap Satpol PP Kota Surabaya selaku sektor utama sebagai penegakkan  peraturan daerah. “Kami mendukung peraturan pemerintah dan tetap lakukan giat preemtif dan koordinasi dengan Pemkot Surabaya sebagai penegak perda apabila ada pelanggaran,” ujarnya, Minggu (24/12).

Juga ditegaskan oleh Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santuso, pihaknya akan melakukan penindakan atau kegiatan bila diperlukan untuk diperbantukan oleh Pemkot Surabaya.“Bila diminta perbantuan oleh pemkot dalam tindakan penegakkan akan kita laksanakan,” ujarnya.

Teguh Santuso juga menambahkan bahwa dalam melakukan kegiatan razia ataupun penindakan, pihaknya tidak bergerak sendiri namun secara gabungan. “Jadi kita melakukan penindakan tidak sendiri. Bila ada petugas Sabhara yang melakukan penindakan silakan laporkan saja, karena saya tidak pernah memerintahkan razia sendiri alias hanya Satsabhara,” tambahnya.

Sedangkan Kasatpol PP Pemkot Surabaya Muhammad Fikser juga memberikan keterangan. Pihaknya sudah mempersiapkan 300 personel yang disebar. “Jadi setelah apel pasukan kita sebar 300 personel untuk melakukan pemantauan tempat hiburan yang tidak menaati penutupan operasional,” katanya.

Memang secara total yang dipantau  lebih dominan pengawasan terhadap RHU yang kerap melakukan pelanggaran. “Biasanya yang bandel itu yang belum punya izin atau di tempat yang tidak menonjol,” jelas Muhammad Fikser.(dan)

 

 

Related posts

Bank Jatim Alami Pertumbuhan Diatas Rata-Rata Nasional

Rizki

PLN Salurkan 12 Ton Oksigen untuk RS Rujukan

Rizki

Peradi Sidoarjo akan Gelar Muscab Agustus Depan

Rizki