Neo-Demokrasi
Jatim Politik Pemerintahan

Realisasi Dana Abadi Pesantren Harus Dibarengi Program Pendampingan Administrasi

Mohammad Alimin, Anggota Komisi B, DPRD Jatim

Surabaya.NEODEMOKRASI.COM. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Keteguhan, komitmen dan prinsip para pendiri/pengasuh pesantren ikut berkonribusi terhadap langgengnya pendidikan pesantren di negeri ini. Meskipun mengalami tantangan berat di tengah dampak modersisasi sebagai implikasi dari globalisasi, dalam artian membanjirnya transformasi budaya barat yang tidak islami ke Indonesia. Pesantren tidak sekedar mengajarkan ilmu agama, tetapi juga kemandirian, pembentukan karakter dan yang tak kalah penting, akhlak ungulan.

Pesantren dalam perjalanan sejarah, mampu bertahan eksis dan establish serta gigih berjuang meski didera kondisi kekurangan dan serba keterbatasan. Dalam perkembangannya, pesantren juga berstranformasi mengikuti tantangan perkembangan zaman. Ada yang konsisten sebagai pesantren salaf (tradisional) fokus mendalami kitab kuning. Ada yang berkembang menjadi pesantren khalaf (modern), bahkan ada pesantren komprehensif. Pesantren jenis terakhir ini memberikan pendidikan ganda, mahir ilmu agama, namun santri juga dibekali program pelatihan pelatihan dan keterampilan tambahan untuk mempersiapkan lulusan lulusannya mandiri secara ekonomi.

Pesantren mampu eksis dan berkembang pesat karena kemampuan menjaga eksistensi jenis keilmuan yang menjadi core/kekhasan pesantren tersebut. Pertama, model pendidikan full-day education, kegiatan pendidikan berlangsung 24 jam, 7 hari dalam seminggu. Santri tinggal di pondok dan senantiasa mengikuti agenda kependidikan dan pengajaran di dalamnya. Model ini sangat efektif, karena baik kiai dan santri tinggal dalam satu area, sehingga terjalin komunikasi yang intensif. Kegiatan belajar-mengajar selalu dalam frame ibadah, bukan demi ijazah . Lebih ditekankan pentingnya ilmu yang barokah, berkualitas, menyelamatkan dan mensukseskan diri di dunia dan akhirat. Sehinga setelah lulus pun, santri mengaplikasikan dalam kehidupan sehari hari. Tidak heran jika, santri selalu lebih sopan, beradap dan berkarakter.

Melihat kontribusi besarnya dalam mencetak karakter generasi bangsa dan menyelamatkan dari pengaruh buruk budaya barat, maka sudah selayaknya, pemerintah memberikan porsi perhatian serius. Berangkat dari pemikiran pemikiran yang diajukan para politikus berbasis agama, PPP dan PKB, Presiden Joko Widodo akhirnya mensahkan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggara Pesantren.

“ Alhamdulillah, ini sangat baik. Terutama bagi masyarakat pesantren. Keterlibatan pemerintah selama ini sangat diharapkan untuk ikut mensupport dan mengembangkan pesantren.Tetapi,kami berharap nantinya, dana itu tidak sekedar diserahkan begitu saja. Tapi pemerintah juga memberikan program pendampingan agar pengelolaan dana itu nantinnya tepat guna dan tepat sasaran. Termasuk pada tahapan administrasinya. jangan sampai ketidakmampuan dalam membuat laporan yang benar nantinya terjadi kesalahan adiministrasi yang berakibat hukum. Karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara, pemerintah harus ada tindak lanjut , mengfollow up bantuan tersebut . Selama ini kami di tim Pansus Pesantren yang sedang menyusun Perda Pesantren, saat ini sedang mendalami dan mempelajari , mencari berbagai aspirasi, karakter istik dan berbagai budaya masing masing pesantren di Jatim. Dan tidak punya rencana untuk melakukan intervensi/perubahan kurikulum. Karena hal ini sudah menjadi produk pesantren. Dan merupakan otoritas dan kebijakan masing masing pesantren yang tidak bisa diintetvensi pemerintah, “ jelas Mochamad Alimin, Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi Golkar.

Masih menurut politisi Golkar yang berangkat dari dapil Jatim VII ini, eksistensi pesantren sudah ada jauh sebelum negara ini ada . Dan sejauh itu, dalam proses perkembangannya tidak ada keterlibatan pemerintah Sehingga tidak mungkin, pemerintah yang datang agak terlambat ini akan serta merta melakukan perubahan yang sudah menjadi kekhasan masing masing pesantren dan merupakan khazanah kekayaan budaya pesantren yang harus tetap dipertahankan. Karena etnicity pesantren ini telah tebukti berkontribusi terhadap pendidikan karakter dan norma norma agama, banyak hal ketika saat itu pemerintah belum hadir. Sehingga kalau sekarang pada akhirnya pemerintah melibatkan diri, maka pemerintah juga harus menggfasilitas pendampingan pendampingan positif agar tidak terjadi kesalahan pengelolaan anggaran. Sehingga, kehadiran pemerintah berdampak signfikan terhadap upaya upaya membangun dan meningkatkan kualitas pesantren, tidak hanya terkait edukasi manajemen tapi juga pola pola pengelolaan administrasinya.(nora)

Related posts

Gedung MPP Gajah Mada akan Diresmikan oleh MenPAN-RB

Rizki

Muzammil Syafi’i Tuntaskan Reses di 6 Lokasi Dapil III

neodemokrasi

Bank Jatim Serahkan CSR Alat Excavator untuk Pemkab Gresik

neodemokrasi