Mojokerto, NEODEMOKRASI.COM – Sejumlah perwakilan petani beraudensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka dikawal beberapa tokoh masyarakat. Kedatangan mereka untuk mendesak agar kelangkahan pupuk.
Hal ini berakibat melambungkannya harga pupuk, sehingga menyebabkan gagal panen bagi para petani di wilayah ini.
Kelangkaan mahalnya harga pupuk sampai saat ini, disampaikan langsung dengan suara yang keras kepada Komisi II dan OPD. Para petani melalui juru bicaranya, Sugiantaro dan Abah Priyo, menuntut kepada para anggota dewan dan OPD terkait untuk secepatnya menuntaskan kelangkahan pupuk.
Sugiantoro dari perwakilan petani dengan nada berapi-api menanyakan kepada Dinas Pertanian dan pihak pihak terkait. Ia bertanya mengenai mekanisme penyaluran pupuk pupuk bersubsidi, dan kelangkaan pupuk bagi petani. Dia juga menanyakan mekanisme penjualan. Pasalnya, setiap memasuki masa tanam, pupuk sudah hilang di kios-kios atau toko pupuk.
Jika pun ada,harga pupuk telah melambung tinggi hampir dua kali lipat. Keluhan bagi para petani terkait kelangkaan pupuk sudah berulang kali disampaikan ke dinas terkait. Namun tidak ada penyelesaian yang pro petani.
“Sudah sekian lama para petani di kawasan Kabupaten Mojokerto menjerit karena mengalami gagal panen akibat kelangkaan dan melambungnya harga pupuk,” ungkap Sugiantoro, Rabu (17/3).
Dia hanya ingin menanyakan distribusi pupuk bersubsidi yang sulit didapatkan. Kalau ada, malah tidak bersubsidi dan harganya tinggi. “Bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah,” jelas Sugiantoro.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Sugeng Hadi Pranowo mengatakan, dia berjanji dengan akan menuntaskan mengenai permasalahan pendistribusian. Harga pupuk segera diperdakan dan ada perlindungan bagi para petani.
“Kami segera melakukan langkah langkah kongkret untuk membantu dengan tindakan nyata semua permasalahan para petani di seluruh Kabupaten Mojokerto. DPRD berjanji, segera menyelesaikan permasalahan ini. DPRD pro petani maupun pro rakyat,” terangnya.
Dalam audiensi tersebut DPRD Kabupaten Mojokerto didampingi oleh Dinas Pertanian dan Pangan, serta Dinas Perdagangan untuk menjelaskan data dan distribusi pupuk bersubsidi. (dan)