Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Polsek Krian Amankan Ratusan Jenis Miras

Botol-botol minuman keras yang disita.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Sebanyak 260 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah toko milik Kusno Sudjarwadi (35) di Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diamankan petugas.

Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, ratusan miras tersebut di antaranya, Topi Miring, Wisky, Paloma sampai arak itu langsung di bawa ke Kapolsek Krian. “Pemiliknya juga kami bawa untuk diperiksa,” katanya, Sabtu (20/2).

Mukhlason menjelaskan, penggerebekan toko miras itu berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait peredaran miras di Kecamatan Krian.  “Langsung kami tindak lanjuti laporan itu dan didatangi. Benar menjual miras tanpa izin edar,” ungkapnya.

Penjuaalan minuman keras disinyalir tidak di lokasi tersebut. Oleh karena itu, petugas menghimbau kepada masyarakat agar mau bekerja sama. “Laporkan saja, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Meski peredaran miras hanya di jerat dengan pasal tindak pidana ringan, efek dari minuman keras itu sendiri dapat memicu tindak kriminal lainnya. “Minuman keras merupakan satu dari penyebab tindak kejahatan, makanya kami berantas,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Vietjet Resmi Buka Rute Baru ke Tokyo, Taipei dan Hong Kong

Rizki

Kapolresta Sidoarjo Giatkan Patroli Malam Minggu

Rizki

Catatan Akhir Tahun: Tumpang Tindih Regulasi Pemanfaatan Ruang Laut

Rizki