Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Pemuda Asal Gresik Bawa Paket Sabu, Ditangkap

Pelaku yang diamankan di Polsek Gedangan.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil membekuk seorang pemuda warga asal Driyorejo Gresik. Dia  kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu di Jalan Raya Kletek, Taman.

Pemuda itu adalah OKR (23) asal Driyorejo, Gresik. Dia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gedangan bersama barang bukti tiga klip paket sabu-sabu dan alat isapnya yang disimpan dalam tas kecil berwaran hitam milik pelaku.

Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi menjelaskan, penangkapan pemuda yang diduga pengedar sabu itu berasal dari informasi masyarakat sekitar. Diinfokan bahwa lokasi di Jalan Raya Kletek, Taman kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Akhirnya pada hari Senin dini hari sekira pukul 02.00 WIB, petugas kami melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan di pinggir jalan raya itu,” kata Samsul Hadi, Kamis (24/3).

Pria dengan melati satu di pundaknya itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tiga buah klip sabu dengan berat 0,24 gram, 0,25 gram, dan 0,25 gram setelah ditimbang bersama plastiknya. “Selain itu anggota kami juga menemukan 1 buah pipet dan 1 buah korek gas warna merah,” ujarnya.

Lebih jauh, Samsul Hadi menambahkan, pemuda tersebut kini sudah diamankan Polsek Gedangan guna penyelidikan lebih lanjut. “Dia terbukti melanggar UU Narkotika 35 Tahun 2009 pasal 114 dan atau 112,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Kakek di Prambon Diduga Tenggelam di Sungai

Rizki

Bentuk Tenaga Paralegal Advokasi di Tiap Kecamatan

neodemokrasi

ITS dan RSUD Mojokerto Kolaborasi Dirikan Fakultas Kedokteran

Rizki