Neo-Demokrasi
Headline Politik Pemerintahan Umum

Pemkot Surabaya Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN

Pemkot Surabaya terus memperkuat transformasi digital dengan memperpanjang PKS bersama BSSN.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya terus memperkuat transformasi digital dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Jakarta, Rabu (8/7). Langkah ini sekaligus mempertegas posisi Surabaya sebagai salah satu pemerintah daerah dengan tingkat pemanfaatan sertifikat elektronik tertinggi di Indonesia.

Perpanjangan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya menjaga keamanan dokumen digital sekaligus mempercepat pelayanan publik. Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan diskusi panel bertajuk Dari Regulasi ke Implementasi: Pemanfaatan Layanan BSSN untuk Memperkuat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, yang diikuti 20 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa kerja sama dengan BSSN telah terjalin sejak 2018 dan kini diperpanjang hingga 2030. Selama delapan tahun terakhir, pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Surabaya terus berkembang dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

“Surabaya menjadi salah satu pemerintah daerah dengan pemanfaatan sertifikat elektronik yang cukup tinggi. Setiap hari jutaan dokumen elektronik diproses menggunakan sertifikat elektronik sebagai bentuk pengesahan yang sah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eddy.

Ia menjelaskan, sertifikat elektronik digunakan sebagai dasar penerapan tanda tangan elektronik pada berbagai dokumen resmi pemerintah, mulai dari surat-menyurat, produk hukum daerah seperti peraturan wali kota, surat keputusan, dan surat edaran, dokumen kepegawaian, hingga dokumen pelayanan publik, termasuk perizinan. Pemanfaatannya juga telah diterapkan di sektor kesehatan melalui rekam medis elektronik sehingga dokter dapat mengesahkan dokumen secara digital tanpa proses manual.

Ia menambahkan, manfaat kerja sama tersebut juga dirasakan langsung dalam pelayanan publik. Proses pengiriman surat, disposisi, hingga tindak lanjut administrasi kini dapat dilakukan dalam hitungan detik atau menit.

“Sistem digital menggantikan proses manual yang sebelumnya bergantung pada pengiriman fisik, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penandatanganan PKS ini diikuti sekitar 20 pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat keamanan siber dan tata kelola pemerintahan digital. Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah yang menjalin maupun melanjutkan kerja sama dengan BSSN, termasuk Kota Surabaya, untuk memperkuat sistem pemerintahan yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain Kota Surabaya, pemerintah daerah yang turut menandatangani PKS tersebut antara lain Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Papua Barat, Kota Metro, Kota Pariaman, Kota Pasuruan, Kabupaten Siak, Bireuen, Donggala, Minahasa Selatan, Muara Enim, Ogan Ilir, Rembang, Pacitan, Probolinggo, Pamekasan, Tanggamus, Barito Utara, dan Gunung Mas.(dan)

Related posts

Poltekkes Kerta Cendekia Adakan Simulasi Bencana

Rizki

Mantan Kades di Tanggulangin Terjerat Korupsi Rp 174 Juta

Rizki

Jelang Hari Jadi, Polwan Tabur Bunga di TMP

Rizki