Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

BNNP Jatim Tangkap 2 Pelaku Jaringan Narkoba, 3 Kg Sabu Disita

Penangkapan jaringan narkoba antaranegara. Foto:Ilustrasi

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengamankan dua tersangka  narkoba jenis sabu-sabu di Embong Cangka, Socah, Bangkalan, Madura, Minggu (5/7). Dua tersangka yang diamankan adalah berinisial SM warga Desa Buluh, Bangkalan dan ST, warga Desa Keleyen, Bangkalan.

Dalam penangkapan pihak BNNP Jatim menemukan barang bukti sekitar 5 kilogram sabu-sabu. Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua tersangka sabu-sabu bermula dari penangkapan ST selalu kurir yang mengantar.

Pihak BNNP Jatim yang dipimpin oleh Kombes Pol Muhammad melakukan pengembangan kembali terhadap tersangka yang lain. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Penindakan BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad.

“Untuk penangkapan awal di kepada ST dirumahnya, dan kami kembangkan dengan menangkap SM yang perannya sebagai pembeli barang. SM kami tangkap kemudian pada saat berada di Jalan Embong Cangka saat menunggu pengiriman sabu-sabu dari ST,” ujarnya, Selasa, (7/7).

Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram, yang ditemukan di mobil dan rumah milik ST. Pihak BNNP Jatim juga mengamankan 3 mobil yang diduga menjadi sarana transaksi narkoba.   “Narkoba jenis sabu tersebut saat kita tangkap masih dikuasai oleh ST dan akan dikirim ke SM,” tambahnya.

Dua tersangka yang berhasil terendus BNNP Jatim merupakan pengedar narkoba jaringan internasional antarnegara Malaysia-Indonesia. ” Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka merupakan jaringan baru dalam peredaran narkoba antarnegara. Narkoba disuplai dari Malaysia. Kini masih kita kembangkan mengejar pelaku lain yang terlibat dalam peredaran,” tutup Kombes Pol Muhammad.(dan)

Related posts

RSUD Dr Soetomo Sukses Operasi Pemisahan Kembar Siam ke-131

Rizki

Pasangan Lesbian Curi Motor Milik Pelanggan Warkop

Rizki

KRI Prabu Siliwangi-321 Perkuat Jajaran Koarmada II

Rizki