Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Pembunuhan atau Kecelakaan, Masih Jadi Polemik

Petugas memeriksa kendaraan korban yang masuk ke saluran irigasi.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Kasus penemuan dua mayat itu di Dusun Tempel RT 06 RW 02, Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, terus menjadi polemic. Pihak Polresta Sidoarjo pun masih belum satu suara menyikapi kasus ini.

Terbaru, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus menjelaskan bahwa pihaknya sementara ini tetap menduga jika ditemukannya dua mayat pria di saluran irigasi adalah korban laka lantas atau kecelakaan.

Tidak hanya itu. AKP Oscar juga memaparkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pihaknya juga berusaha mencari tahu keberadaan dan aktivitas kedua korban sebelum akhirnya ditemukan tewas.

Penemuan kedua mayat itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu (22/5) lalu. Tidak jauh dari lokasi juga ditemukan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi W 5464 TU dalam kondisi dua roda berada di atas.

Dua mayat ini berjenis kelamin laki-laki. Pria pertama bernama Wahyu Purnawan (35), warga Dusun Kalitengah Selatan, Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Sedangkan mayat lainnya, yakni Agung Mochamad Sadeli (36), warga Desa Kendal Rejo, Kecamatan Bagor, Nganjuk.

“Kami juga sudah periksa istri kedua korban. Dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan jika kedua korban pada Sabtu malam tengah minum bersama tiga rekannya yang lain,” katanya.

Tak hanya itu. Tiga orang yang ikut minum bersama di sebuah kafe yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban juga sudah dimintai keterangan. Rekaman CCTV di kafe tersebut juga sudah disita dan dilakukan pemeriksaan.

Sehingga hingga saat ini, kepolisian masih menyimpulkan jika kedua korban tewas diduga karena mengalami laka lantas.  “Jadi untuk dugaan yang mengarah pada yang lain itu masih belum ada ya sampai saat ini,” cetus Oscar.

Sebab pada saat kedua korban berjalan mengendari motor, adik ipar salah korban yang bernama Afik, mengikutinya dari belakang. Namun, menurut Oscar, Afik tak dapat mengejar kendaraan yang dikendarai kedua korban secara berboncengan tersebut.

Namun saat korban jatuh, adik ipar korban justru melintas terus. Sebab, tak melihat dan mengetahui jika korban terjatuh. “Dia justru melewati itu. Jadi hingga saat ini kami tak menemukan adanya unsur perbuatan yang mengarah ke arah yang lain,” jelasnya.

Hasil penyelidikan tersebut berbeda dengan hasil gelar perkara yang dilakukan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo sebelumnya. Dimana dari gelar perkara di lokasi kejadian dan terhadap jenazah kedua korban, disimpulkan jika kedua korban tewas bukan karena kecelakaan lalu lintas.(dan)

Related posts

SIG Raih Pendapatan Rp 34,9 Triliun di 2021

Rizki

Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan RSPA 2020

Rizki

Kemendag: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital Dimulai

Rizki