Neo-Demokrasi
Headline Kesra Umum

Pembongkaran Fasad Eks Toko Nam Makan Waktu 5 Hari

Pembongkaran fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Pemkot Surabaya mulai membongkar fasad eks Toko Nam di Jalan Embong Malang dengan target penyelesaian selama tiga hingga lima hari. Pengerjaan dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas serta menjaga keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi mengatakan, pembongkaran dilakukan dalam tiga tahap dengan estimasi pekerjaan selama tiga hingga lima hari. Ia menjelaskan, tahap awal difokuskan pada pembongkaran besi penguat, dilanjutkan beton, serta diakhiri rekondisi pedestrian.

“Tahap pertama pada malam ini kita membongkar besi penguat dari fasad. Kemudian tahap kedua kita mulai pembongkaran betonnya. Tahap ketiga merekondisi dari pedestrian mungkin akibat dari pembongkaran,” ujar Iman saat meninjau proses pembongkaran fasad Toko Nam pada Kamis (23/4) malam.

Ia menuturkan, pekerjaan sengaja dilakukan pada malam hari karena melibatkan penggunaan sebagian badan jalan serta mempertimbangkan aktivitas di sekitar lokasi. Menurutnya, langkah ini juga untuk memastikan keamanan seluruh pihak selama proses berlangsung.

Iman mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam pembongkaran adalah struktur fasad yang cukup tinggi serta adanya penyangga besi yang menempel. Oleh karena itu, metode pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan membagi struktur ke dalam beberapa segmen untuk meminimalkan risiko. “Jadi kalau mengenai tantangan yang memang terutama di fasad yang cukup tinggi,” katanya.

Menurutnya, waktu pengerjaan setiap malam diperkirakan sekitar enam jam, yakni mulai pukul 22.00-04.00 WIB. Dengan durasi tersebut, pembongkaran ditargetkan rampung sesuai jadwal.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya menyatakan bahwa fasad eks Toko Nam bukan merupakan bangunan cagar budaya. Keputusan itu diambil setelah melalui kajian yang menyimpulkan bahwa struktur tersebut bukan bangunan asli, melainkan konstruksi baru yang telah kehilangan nilai keasliannya.

Pegiat sejarah dari Begandring Soerabaia, Kuncarsono Prasetyo, menilai langkah pembongkaran tersebut tepat untuk meluruskan pemahaman publik. Ia menilai keberadaan replika di lokasi yang sama berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sejarah.

“Bangunan asli Toko Nam itu sudah dibongkar pada akhir tahun 90-an. Ketika dibangun kembali replikanya di lokasi yang sama, masyarakat mengira itu bangunan lama, padahal itu bangunan baru,” ujar Kuncar.(dan)

Related posts

Tim DVI Kesulitan Identifikasi Body Part Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Rizki

Tim Gabungan Berantas Rokok Ilegal di Surabaya

Rizki

SIG Raih ASEAN Corporate Governance Scorecard

Rizki