Neo-Demokrasi
Hukum dan kriminal

Ngaku Pilot, Gelapkan Motor Kawasaki Seharga Mobil

Angga Pradipta Endrasmara dan barang buktinya.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM– Unit Reskrim Polsek Waru Berhasil Amankan Angga Pradipta Endrasmara (32) warga Bunggurasih, Kecamatan Waru Sidoarjo ini. Dia terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Waru Sidoarjo.

Angga yang mengaku bekerja sebagai pilot ini, berurusan dengan polisi lantaran melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Kawasaki Versys 250 cc seharga sekitar Rp 67 juta.

Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro mengatakan bahwa modus penggelapan sebuah sepeda motor Kawazaki Versys ini, pelakunya mengaku pilot salah satu maskapai. Awalnya dia menyewa sepeda motor tersebut ke korban selama dua hari.

“Awalnya menyewa sepeda motor tersebut ke korban selama dua hari Rp 1 juta. Namun batas waktu sewa sudah habis, sepeda motor tidak dikembalikan,” cetus Untoro, Selasa (17/11).

Ia menambahkan, setelah pihak korban berusaha menghubungi pelaku, ternyata handphone miliknya tidak bisa dihubungi. Sehingga pihak korban melaporkan penggelapan tersebut ke polisi.

“Setelah ditemukan ternyata sepeda motor itu digadaikan, untuk mengambil mobil rental yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku,” terang Untoro.

Untoro menjelaskan, ternyata pria yang mengaku pilot ini sebelumnya menggadaikan mobil rental. Karena dia kebingungan tidak bisa mengambil mobil tersebut. Terpaksa pelaku pura-pura menyewa motor korban.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 junto pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” pungkas Untoro.(dan)

Related posts

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Boks Shopee Food

Rizki

Gun Gun Sertijab kepada Jalu Yuswa

Rizki

Polisi Juga Meringkus Kakak Guru Ngaji Cabul

Rizki