Neo-Demokrasi
Headline Jatim Kesra

MoU Wujudkan Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani MoU dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. MoU ini sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum untuk menjaga ketahanan keluarga di Jatim. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (22/1).

Selain Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dan Kajati Jatim  Agus Sahat Lumban Gaol juga melakukan penandatanganan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen disaksikan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Yasardin.

“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja untuk merumuskan plan of action bersama supaya landingnya tepat demi terwujudnya ketahanan keluarga yang adil, berdaya, dan berkeadilan hukum,” kata Gubernur Khofifah.

Menurut Khofifah, nota kesepakatan yang ditandatangani harus dipahami sebagai wujud ikhtiar kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan warga. Utamanya, dalam memastikan hukum dapat diakses, dipahami, dan ditegakkan secara adil serta berkeadilan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat dapat mengakses pertukaran data dan informasi dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dalam Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum Guna Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur Menuju Gerbang Baru Nusantara (Satria Majapahit Juara).  Inisiatif digital ini sekaligus menegaskan komitmen transformasi hukum yang selaras dengan teknologi sehingga pelayanan hukum menjadi lebih cepat, transparan dan inklusif.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah dan ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor Muri sebagai penyelenggara Penandatangan MoU Pengadilan Tinggi Agama yang melakukan penandatangan nota kesepakatan oleh lembaga terbanyak.

Capaian penandatanganan dengan 40 lembaga, yang akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten-kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur menjadi bukti kepemimpinan visioner dan keberanian membangun gerakan kolektif demi menjaga ketahanan keluarga.  “Prestasi teladan reformasi hukum dapat dimulai dari kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Yasardin mengapresiasi Gubernur Khofifah serta seluruh jajaran, lembaga dan mitra strategis atas dukungan dan komitmennya sehingga MoU mewujudkan kepastian hukum untuk menjaga ketahanan keluarga menuju Jatim Gerbang Baru nusantara dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen mengatakan dengan adanya MoU, birokrasi dapat disederhanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi Satria Majapahit Juara.

Panduan Pengadilan Tinggi Agama di Jatim dengan harapan keseragaman layanan terhadap masyarakat di Jatim. Mempermudah dan mempercepat layanan. Meski layanan cepat dan murah tetapi tetap akurat dan bermutu.(dan)

Related posts

Hj Anik Maslacha : “HSN Menjadi Momentum Memperjuangkan Hak Hak Santri dari Perlakuan Diskriminasi Kebijakan”.

neodemokrasi

Gerakan Peduli Lingkungan SIG Kumpulkan 566 Karya Inovatif

Rizki

Kanwil Bali Belajar Pelayanan Publik ke Kemenkum HAM Jatim

Rizki