Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Korban dan Pelaku Penganiayaan di Ponpes Masih Anak-Anak

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memberikan penjelasan kepada wartawan.

Sidoarjo, NEODEKOMOKRASI.COM – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan insiden penganiayaan santri berujung maut di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. Diduga penyebab terjadinya penganiayaan dikarenakan kesalahpahaman.

“Terkait kasus (penganiayaan) di pondok pesantren itu benar adanya. Tapi kita enggak bisa merilis, karena antara pelaku dan korbannya adalah anak-anak,” jelas Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu, (17/10).

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Meski demikian, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. “Kita masih melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Disinggung soal motif, menurutnya penganiayaan berujung maut itu dikarenakan adanya perselisihan atau ketidakcocokan antara santri junior (korban) dengan santri senior (terduga pelaku).

“Benar, korbannya meninggal dunia. Kita masih lakukan penyelidikan, dan  periksa semua saksi-saksi. Sudah ada puluhan saksi yang kita periksa,” jelasnya.

Lima orang santri kabarnya menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di salah satu pondok di kawasan Tanggulangin Sidoarjo. Satu dari lima orang korbannya meninggal dunia. Kini kasusnya sedang ditangani unit PPA, Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Iya benar (kejadian). Tapi kasus itu sekarang ditangani Unit PPA. Polresta Sidoarjo. Silakan konfirmasi ke sana,” ungkap Kapolsek Tanggulangin AKP. Mashur Ade saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden pengeroyokan terjadi pada Senin, (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB di  Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo. Korbannya merupakan santri.

Diketahui ada lima orang yang menjadi korban dalam penganiayaan tersebut. Di antaranya, MZA (15), F (15) AN (14), KS (15), dan RD (15). Korban dianiaya oleh AA dan teman-temannya. Bahkan, satu dari kelimanya yakni MZA meninggal dunia.(dan)

Related posts

Mahika FC Juara Liga Santri Piala Kasad Se-Sidoarjo

Rizki

Mengamuk, Anak Bakar Rumah Orang Tuanya

Rizki

Antisipasi Teroris, Polsek Sedati Perketat Penjagaan

Rizki