Neo-Demokrasi
Hukum dan kriminal

Keluarga Cendana di Pusaran MeMiles

Foto barang bukti memiles

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Anggota keluarga Cendana diduga terlibat dalam investasi bodong MeMiles. Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaitkan trah Presiden Soeharto itu berdasarkan pemeriksaan para tersangka.  Sejauh ini polisi menyita barang bukti uang tunai kasus investasi ilegal MeMiles di Polda sekitar Rp128 miliar dan mobil sebanyak 24 unit.

“Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, beberapa waktu lalu.

Jenderal bintang dua itu belum dapat memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya dijadikan brand perusahaan. “Dia mendapatkan reward kendaraan mewah,” ucapnya.

Rupanya, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit (AHS) mendatangi kantor Polda Jawa Timur secara diam-diam. Dia memenuhi panggilan pemeriksaan terkait investasi bodong MeMiles. Salah satu petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya menyebut Ari tiba sekitar pukul 10.25 WIB, Rabu (22/1) lalu. Ari masuk melalui pintu atau jalur yang ada di Gedung Tribrata. Ia langsung menuju ruang penyidik di gedung di belakangnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

“Sudah hadir, saya cek dulu ya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur.

Berdasarkan surat panggilan kepolisian yang dilansir CNN Indonesia,  AHS adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit. Ia merupakan cucu Soeharto dari anak keduanya, Sigit Harjojudanto. Selain Sigit, istrinya yang bernama Frederica Francisca Callebaut pun diduga terlibat.

Frederica atau lebih dikenal sebagai Rica Callebaut merupakan artis layar kaca di era 1990-an. Lalu, anggota keluarga Cendana lain yang akan dipanggil Polda Jawa Timur untuk kasus MeMiles adalah Ilsye Aneke Ratnawati. Ia merupakan istri Sigit dan ibu dari Ari Sigit.

Rika Callebaut akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Dia  dimintai keterangan sebagai saksi kasus MeMiles pada Senin ( 27/1).

Perempuan kelahiran Jakarta Jakarta pada 7 April 1975 ini diperiksa selama kurang lebih 5 jam. Rika mendapat 41 pertanyaan dari penyidik. “Alhamdulillah, saya kan sebagai warga negara yang baik, saya lapor,” kata Rika usai pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan juga membenarkan bahwa Ari telah memenuhi panggilan penyidik terkait MeMiles. Namun, dua orang anggota keluarga Cendana lainnya yang juga dipanggil, yakni Istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan Ilsye Aneke Ratnawati yang merupakan istri dari putra kedua Soeharto, Sigit Hardjojudanto, berhalangan hadir lantaran sakit.

“Pihak istrinya dan ibunya berhalangan, sakit, jadi mungkin minggu depan dijadwalkan dari pengacaranya,” kata Luki.

Luki menambahkan, selain Ari, ada dua orang lain yang dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi Memiles. Mereka yakni, Tata Janeeta (TJ) dan Adjie Notonegoro (AN) yang saat ini sedang berada dalam ruang pemeriksaan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur membongkar kasus investasi bodong Memiles. Sejauh ini, sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan (47) dan Manajer Suhanda (52). Kemudian, motivator Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, serta orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam, Sri Widya yang membagikan reward kepada para member.

Sejumlah publik figur turut diperiksa kepolisian. Polisi telah para artis. Mereka adalah Eka Deli (ED), Marcello Tahitoe (MT) alias Ello, Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J). Dari kelima nama itu, baru Ello, Eka, dan  Pinkan Mambo (PM) yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka mengaku bergabung sebagai member dan sudah mendapatkan hadiah masing-masing satu unit mobil.

Polisi juga menyebut ada 13 artis yang diduga terlibat MeMiles. Mereka, yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.

Sebanyak Rp 122 miliar uang milik nasabah MeMiles turut polisi amankan. Termasuk pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada pula 120 unit mobil yang sudah diberikan ke para anggota dan akan ditarik oleh Polda Jawa Timur sebagai barang bukti. Total omzet penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 750 miliar yang melibatkan ratusan ribu anggota.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada 13 nama artis lainnya yang diduga terlibat investasi bodong tersebut. Truno menambahkan, 13 artis tersebut sebagian telah dimintai keterangannya. Terutama untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam aplikasi MeMiles ini, apakah sebagai pengisi acara, endorse, atau member.

“Ada beberapa inisial TM, ID, ZG, UGB dan MJ. Ini akan kami panggil semuanya karena terkait mekanisme operasional perusahaan (MeMiles),” kata kapolda Jawa Timur, Jumat (10/1) lalu. Dua di antara artis yang disebut Luki tersebut, berdasarkan sumber kepolisian, diketahui adalah Ustaz Guntur Bumi dan Mulan Jameela.

Investasi MeMiles berdiri delapan bulan lalu melalui perusahaan bernama PT Kam and Kam. Dalam waktu singkat jumlah nasabah mencapai 264 ribu orang. Iming-iming hadiah, seperti televisi, emas, pendingin ruangan (AC), sampai mobil membuat peminatnya bertambah cepat.

PT Kam and Kam bergerak dalam bidang jasa pemasangan iklan. Dalam menjalankan usahanya, perusahaan memakai aplikasi MeMiles. Setiap anggota yang berhasil menarik anggota lainnya akan mendapat bonus atau komisi. Jika ingin memasang iklan, anggota harus menambah uangnya atau top-up ke rekening perusahaan.

Dari penelusuran polisi, dana yang masuk ke rekening itu antara Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Satuan Tugas Waspada Investasi, telah menghentikan kegiatan operasional MeMiles pada Agustus 2019 lalu.

Kasus ini bermula saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama Memiles, dengan omzet Rp 750 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dipersangkakan pasal 106 jo 24 ayat (1), dan atau pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.(dan)

Related posts

Pengendara Motor Melawan Arus, Tewas Terlindas Truk

Rizki

Duda asal Wonokromo Ditangkap gegara Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus

Rizki

Rutan Perempuan Surabaya Terima Tahanan Hamil

Rizki