Neo-Demokrasi
Headline Jatim Politik Pemerintahan

Gubernur Jatim Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Gubernur Jatim menerima LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kinerja dan PDTT dari Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (27/1).

LHP yang diserahkan meliputi pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan di Jatim tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025 di Surabaya, Kediri, dan Lamongan.

Selain itu, diserahkan pula laporan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025 pada Pemprov Jatim dan instansi terkait lainnya di Jatim.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Pemprov Jatim akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemeriksaan ini menjadi bagian penting bagi kita untuk mengukur kinerja dalam penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan akuntabilitas dan perbaikan pelayanan publik,” kata Khofifah.

Dalam pemeriksaan kinerja bidang ketahanan pangan, BPK mencatat masih terbatasnya desain dan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta koordinasi yang dinilai belum optimal dengan kementerian terkait.

Pemprov Jatim juga telah menyusun kajian terkait sedimentasi waduk atau rawa, membangun basis data jaringan irigasi tersier sebagai dasar perencanaan rehabilitasi, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan.

Selain itu, Pemprov Jatim juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan sistem informasi LP2B, menyusun kebijakan penyediaan air bagi sawah di luar daerah irigasi, serta mengevaluasi dampak peningkatan indeks pertanaman dari program irigasi.

Sementara itu, dalam pemeriksaan kepatuhan atas sarana dan prasarana pendidikan menengah, BPK menyoroti perlunya perbaikan pada aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Terkait akan hal ini, ia menjelaskan Pemprov Jatim telah menyusun perencanaan berbasis data, menertibkan pengadaan barang dan jasa agar lebih efisien dan transparan, serta memperbaiki pelaksanaan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menyampaikan, pelaksanaan pemeriksaan BPK kali ini diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).  Pendekatan tersebut dilakukan agar hasil audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan pemerintah ke depan.

“Hasil pemeriksaan ini kemudian dirangkum dan direkomendasikan kepada pemerintah pusat dan diserahkan kepada Pak Presiden Prabowo, agar diketahui apa saja permasalahan yang ada dalam ketahanan pangan,” pungkasnya.(dan)

Related posts

Eri Cahyadi Dorong Pemuda Bangun Jejaring

Rizki

Buruh Jatim Dapat Sembako dari Kapolri

Rizki

Khofifah Unggul di Debat Perdana Pilgub

Rizki