Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Dua Pencuri Panjat Pagar Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Wonocolo.

Surabaya, NEODEMOKRASI.COM – Dua sekawan ini sejak awal berniat untuk melakukan pencurian. Namun apes, keduanya diamankan Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya usai beraksi. Dua tersangka itu, ES (46) asal Rusun Sumurwelut D yang tinggal di Jalan Kupang Praupan II Surabaya, dan BP (50) asal Jalan Kupang Panjaan 4 Surabaya.

Kedua tersangka ini bersama-sama berniat melakukan pencurian dan berangkat dari rumahnya dengan mengunakan sepeda motor Satria FU 150 menuju ke kantor PT. Dosniroha di Jalan Raya Margorejo Indah yang dalam keadaan kosong.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi membenarkan jika anggotanya telah mengamankan dua pelaku usai korban membuat laporan polisi. Pencurian tersebut berawal pada, Jumat (24/7) sekira pukul 07.00 WIB. Tersangka ES berjalan sendiri untuk mencari pekerjaan di proyek.

“Kemudian ES ini sesampainya di lokasi kejadian ketemu dengan orang yang tidak dikenal yang keluar dari tembok kantor di Jalan Raya Margorejo Indah. Ternyata orang itu habis melakukan pencurian,” jelas Kompol Haryoko.

Orang tidak dikenal tersebut kemudian ditanya oleh ES, karena membawa barang hasil curian. Dari situ tersangka ES punya niatan dan langsung pulang ke rumah untuk mengambil alat-alat untuk mencuri. Selanjutnya pada hari itu juga sekitar pukul 11 malam, tersangka ES datang ke lokasi sendirian langsung memanjat tembok pagar masuk kantor dan mengambil kabel-kabel yang ada di ruangan lantai 1.

Setelah itu, hasilnya dibawa keluar dengan lewat jalan yang sama waktu masuk. Kemudian barang tersebut dibawa pulang ke rumah tersangka ES yang kemudian  dijual ke Jalan Demak, Surabaya. “Kabel besar sudah terkelupas dijual dengan harga per kilonya sebesar Rp.140.000. Rupanya perbuatan itu dilakukan kembali oleh ES ini pada Sabtu (25/7),” tambah Haryoko.

Sehari kemudian, pada 26-29 Juli 2026 tersangka ini kembali dan mengajak tersangka BP untuk mengantar ke lokasi melakukan pencurian. ES menghubungi tersangka BP untuk menjemput setelah dijemput barang hasil curian itu dibawa ke rumah tersangka ES.(dan)

Related posts

Ribuan Warga Lidah Wetan Gaungkan Sejarah Sawunggaling

Rizki

Indosat Adakan Uji Coba Lapangan OpenRAN

Rizki

Cabor Menembak Sumbang Medali Perak dan Perunggu

Rizki