Neo-Demokrasi
Headline Hukum dan kriminal

Desak Predator Seksual Anak Dihukum Mati

Kuasa hukum dan warga usai menjalani sidang di PN Sidoarjo.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Warga Perumahan Pesona Sari Residence, Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, meminta pelaku pencabulan di bawah umur di hukum mati.  Pasalnya, perbuatan pelaku terhadap anak dibawah umur ini bukan hanya pertama kali terjadi di Perum Pesona Sari Residence.

“Ada 4 korban yang terkonfirmasi dan berani mengutarakan kepada kami,” ujar kerabat korban, Kapriyanto. Dia  juga menjadi salah satu saksi pada agenda pemeriksaan saksi di persidangan, Selasa (4/1).

Menurut Kapriyanto, pelaku inisial ZA adalah salah satu tenaga keamanan Perumahan Pesona Sari Residence. Pelaku melakukan perbuatan asusila sejak tahun 2017 dan memakan satu korban. Tahun 2018 dua orang dan tahun 2021 satu orang korban. “Baru akhir tahun 2021, warga berani berinisiatif melaporkan kejadian perbuatan pelaku,” paparnya.

Menurut pengakuan salah satu keluarga korban, kejadian yang menimpa anaknya US  (12) itu terjadi pada 2019 lalu. Namun pihak keluarga baru mengetahui pada bulan September 2021.

“Korban baru berani mengaku beberapa bulan yang lalu. Menurut pengakuan korban, ZA (pelaku) melakukan aksi bejatnya terhadap US di toilet musala Perumahan Pesona Sari Residence dengan diimingi kue donat agar menuruti kemauan pelaku,” terangnya.

Sementara itu, Rofiq, penasihat hukum dari Kantor Hukum Syafii & Partner, menjelaskan, kasus seksual terhadap anak di bawah umur di Perum Pesona Sari Residence, berdasarkan pasal 81 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20  tahun.

“Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sudah memakan banyak korban dan bisa merusak masa depan para korban,” ujar Rofiq saat mendampingi keluarga korban.(dan)

Related posts

Penggali Kubur Covid-19 di Sidoarjo 7 Bulan Tak Diupah

Rizki

Tabur Bunga di Makam Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara

Rizki

Mobil Nissan Terbakar di By Pass Krian

Rizki