Neo-Demokrasi
Headline Kesra

Cakupan UHC Sidoarjo Alami Penurunan di Akhir Tahun

Kepala Cabang BPJS Sidoarjo Yessy Novita (nomor dua dari kiri) dan Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Asrofi.

Sidoarjo, NEODEMOKRASI.COM – Keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan oleh bupati Sidoarjo pada Juli lalu, ditentukan pada bulan ini. Pasalnya, sejak Oktober, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Sidoarjo turun menjadi 91,74 persen. Padahal, syarat untuk UHC minimal cakupan kepesertaan JKN KIS 95 persen.

Turunnya cakupan kepesertaan JKN-KIS ini dikarenakan adanya penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN dan APBD. Bulan September lalu, setelah melakukan proses verifikasi dan validasi, ditetapkan ada 42. 051 peserta PBI APBD dinonaktifkan. Mereka adalah warga yang sudah meninggal, pindah domisili, dan dinilai mampu secara ekonomi. Selain itu, ada 40.935 peserta PBI APBN juga dinonaktifkan melalui SK Kemensos No 111 HUK 2021.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo Yessy Novita menjelaskan, ada waktu dua bulan untuk mengembalikan cakupan kepesertaan JKN KIS agar menjadi 95 persen. Jadi, Desember cakupan kepesertaan harus kembali menjadi 95 persen bila ingin melanjutkan program UHC ini.

“Terakhir di bulan November cakupan sudah naik mencapai 93,4 persen. Sebenarnya tinggal 31 ribu peserta lagi, Sidoarjo sudah bisa mencapai 95 persen. Memang oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang dioptimalkan adalah peserta PBI JK. Ini yang masih kita tunggu,” ujarnya, Rabu (2/11).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Asrofi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan data lima ribu lebih peserta PBI JK ke Kementerian Sosial. Saat ini tinggal menunggu penetapan dari Mensos Risma.

“Kami sudah mengirimkan datanya. Saat ini tinggal menunggu penetapan turun. Kami berharap Kemensos memberikan kuota 55 ribu PBI JK untuk Sidoarjo,” ujarnya.

Apabila penetapan dari Kemensos sudah turun, maka cakupan kepesertaan JKN KIS di Sidoarjo tidak hanya memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan UHC, namun juga bisa mengantisipasi pergerakan data cakupan kepesertaan ke depannya.

Untuk mengantisipasi pergerakan data, minimal cakupan kepesertaan ada di angka 96 persen. Dengan kondisi saat ini, butuh 51 ribu peserta lagi.(dan)

Related posts

Suzuki Ertiga Nyangkut di Pohon Habis Ditabrak Dump Truk

Rizki

Pencuri Sikat Tiga Motor di Sedati

Rizki

Penyaluran Bansos Tak Libatkan E-Warung di Kota Mojokerto

Rizki